(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemkab Banyuwangi mendukung penuh terhadap pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Keputusan pemerintah pusat untuk melakukan pelarangan mudik lebaran tahun ini, tentu sudah dikaji dengan pertimbangan matang untuk menekan penyebaran Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, saat memimpin apel gelar pasukan kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, di Mapolresta Banyuwangi, Senin (26/4/2021).
Apel gelar pasukan diikuti oleh
personil TNI Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan unsur masyarakat
mulai Kokam dan Senkom. Turut hadir Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara
Syarifudin, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi Letkol (P)
Eros Wasis.
Pemkab dan forkopimda Kabupaten
Banyuwangi menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk melarang mudik
Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
“Kebijakan ini dapat kita pahami
sebagai upaya pemerintah mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus penyebaran Covid-19.
Karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, setiap ada libur panjang
diiringi dengan bertambahnya angka penyebaran Covid-19, termasuk libur lebaran
tahun 2020, Natal tahun 2020 dan tahun baru 2020,” kata Ipuk.
Dia menambahkan bahwa kasus penyebaran
Covid-19 di sejumlah negara juga menunjukkan adanya peningkatan. Mengacu pada
hal tersebut, maka Ipuk berharap agar warga mengikuti imbauan dari pusat untuk
tidak mudik lebih dulu.
“Mari kita sama-sama berupaya
menekan angka penyebaran Covid-19 di Banyuwangi. Ini soal gas dan rem, kita
harus tahu timing kapan mulai nge-gas, kapan kita menginjak rem,”kata Ipuk.
Keterangan Gambar : (Foto: Humas/kab/bwi)
Dia berharap kebijakan tersebut
dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan membatasi secara ketat operasi
seluruh moda transportasi pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri.
“Kami akan terus berkoordinasi
terkait teknisnya agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik dan efektif di
Banyuwangi,” ujarnya.
Selain larangan mudik, Ipuk menilai
ada dua isu utama lain yang harus di antisipasi menjelang Lebaran ini, yakni
stabilitas harga dan kondisi kamtibmas. Dalam mewujudkan stabilitas pangan,
Pemkab serta Polresta dan stakeholder terus memantau agar harga pangan tetap
stabil.
“Kami berharap tidak ada yang
mengambil keuntungan sepihak, melakukan tindak pidana dan pelanggaran lainnya
seperti penimbunan, pengoplosan dan pemalsuan, dan sebagainya. Kami harap peran
serta Babinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, dan Forpimka juga lebih
dioptimalkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta
Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan ada sekitar 420 personil
dari kepolisian yang dikerahkan untuk melaksanakan operasi pelarangan mudik di
tahun ini. Total pasukan gabungan yang terlibat ada sekitar 1000 personel.
Mereka akan bertugas untuk mencegah aktivitas mudik.
Keterangan Gambar : (Foto: Humas/kab/bwi)
Mereka akan ditempatkan di pos
penjagaan ataupun checkpoint di wilayah perbatasan maupun di sejumlah titik
lainnya. Guna melaksanakan kegiatan putar balik dan menjalankan pengetatan
pelaku perjalanan.
“Akan dilaksanakan kegiatan putar
balik mulai 6 Mei 2021 -17 Mei 2021 apabila tidak sesuai dengan peruntukannya
seperti kegiatan mudik, wisata, dan urusan yang bersifat pribadi lainnya. Saat
ini kami sosialisasi dan pengetatan yang sifatnya mencegah aktivitas mudik,”
tambahnya.
Sedangkan untuk menjaga kondisi
kamtibmas yang aman dan kondusif, kata Kapolresta Arman peran serta
Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat desa akan dioptimalkan untuk deteksi
dini terhadap kerawanan yang ada.
“Patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas seperti terminal, pelabuhan, pemukiman yang ditinggal oleh pemilik, pusat perbelanjaan, bank dan ATM serta tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi saat perayaan Idul Fitri akan ditingkatkan,” pungkasnya. (Humas/kab/bwi)