
Bupati Ipuk saat meninjau salah satu SPPG di wilayah Kec. Giri Banyuwangi. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengutamakan kualitas makanan program Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Banyuwangi. Hal itu disampaikan Ipuk agar kasus keracunan diduga akibat konsumi MBG tak terulang.
Kasus keracunan dilaporkan terjadi dua kali pada sepekan terakhir. Pada kasus ini, kedua sekolah mendapat suplai MBG dari SPPG yang berbeda. Salah satu SPPG tersebut telah ditutup sementara, dan satu lagi sedang dalam proses pemeriksaan.
"Kejadian ini menjadi
pelajaran bagi kita semua agar teman-teman pengelola SPPG tidak mengulangi
kesalahan yang sama. Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan
SOP-nya dijalankan dengan benar, bisa dihindari," kata Ipuk, saat meninjau
salah satu SPPG di wilayah Kecamatan Giri, Senin (27/10/2025).
Ipuk mengatakan, Standar
Operasional Prosedur (SOP) di tiap SPPG harus diterapkan secara baik dan
maksimal. Ipuk juga meminta, seluruh makanan pada menu MBG yang disajikan harus
berkualitas dan higienis.
"Dengan demikian nisa
dinikmati anak-anak, dengan menu yang bervariasi. Mudah-mudahan program ini
bisa terus berjalan dengan baik," harap ipuk.
Pemkab juga mendorong agar semua
SPPG di Banyuwangi memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kementerian Kesehatan dalam keputusannya yang terbaru mewajibkan dapur MBG
memiliki SLHS yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.
Selain itu, Ipuk juga meminta
agar sanitasi di SPPG dikelola dengan baik. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) berkoordinasi dengan pengelola dapur MBG terkait pengelolaan limbah.
Menurut Ipuk, MBG merupakan salah
satu program prioritas Presiden Prabowo untuk mendukung pemenuhan gizi para
anak dan siswa. Maka dari itu, program tersebut harus didukung dengan
pelaksanaan yang maksimal.
"Semoga program MBG di
Banyuwangi bisa berjalan lancar dan membawa manfaat. Anak-anak bisa menikmati
menu-menu yang diberikan tanpa ada lagi isu terkait makanan sisa, makanan yang
dibuang, atau bahkan kasus keracunan," sambungnya.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi
Amir Hidayat mengatakan, dua kasus keracunan yang terjadi telah
ditindaklanjuti. SPPG yang menyuplai MBG di dua sekolah yang keracunan telah
dihentikan sementara oleh kordinator wilayah BGN, hingga seluruh prosedur dan
fasilitas dipenuhi sesuai hasil investigasi.
Berikutnya, proses investigasi
juga masih berlangsung di SPPG lain yang menyuplai sekolah tersebut.
Dinas Kesehatan juga mendorong
SPPG agar segera memenuhi SLHS. Pelatihan-pelatihan untuk penjamah pangan
digelar sebagai salah satu syarat didapatkannya SLHS.
"Dari 38 SPPG yang telah
beroperasi, 12 SPPG sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan
sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana
prasarana," ungkap Amir.
Untuk mendapat SLHS, ada tiga
komponen yang harus dijalani SPPG. Pertama, para penjamah pangan harus
mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi.
Kedua, SPPG telah dinyatakan
layak saat inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan. Hal yang dicek dalam
inspeksi antara lain kualitas air bersih, pengelolaan sampah dan limbah,
sirkulasi udara, dan kebersihan peralatan masak.
Ketiga, uji sampel dan pemeriksaan kesehatan. Pengujian dilakukan pada sampel makanan, alat dan penjamah makanan. Hal itu untuk memastikan tidak adanya kontaminasi dalam proses memasak menu MBG. "Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS," tutup Amir. (humas/kab/bwi)