Dishub Banyuwangi Siapkan Skema Retribusi Parkir Dongkrak Pendapatan DaerahDishub Banyuwangi

Dishub Banyuwangi Siapkan Skema Retribusi Parkir Dongkrak Pendapatan Daerah

Kendaraan berjajar di area parkir Pasar Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Setelah disorot dewan, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Pudjo Hartanto akhirnya buka suara soal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir pada 2022 gagal memenuhi target.

Diketahui, realisasi pajak parkir berlangganan pada tahun 2022 lalu hanya tercapai Rp 19 miliar dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 25 miliar.

Pudjo membeberkan alasan tidak tercapainya target tersebut. Menurutnya pendapatan retribusi parkir di Banyuwangi masih bersumber dari satu pintu.

Baca Juga :

Sumbernya dari skema parkir berlangganan. Dimana biayanya dibayarkan saat proses pengurusan administrasi di samsat. Untuk tarif parkir berlangganan roda dua senilai Rp 35 ribu sedangkan roda empat Rp 70 ribu.

"Berdasarkan data jumlah kendaraan roda dua di Banyuwangi sekitar 460 ribu unit. Sementara roda empat sekitar 60 ribu. Jika diakumulasikan, secara matematis pendapatan retribusi parkirnya adalah Rp 19 miliar," kata Pudjo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Capaian Rp 19 miliar tersebut sebetulnya, masih menurut Pudjo, retribusi parkir Banyuwangi bisa dikatakan cukup baik dibanding beberapa kota lain di Jawa Timur. Akan tetapi legislatif menaikan target diangka Rp 25 miliar.

"Bila dengan pola yang sama mengandalkan dari parkir berlangananan, harus ada penambahan jumlah kendaraan yang ada. Itu kan hal yang mustahil," ujarnya.

Kendati demikian, Dishub Banyuwangi telah menyiapkan skema-skema baru agar target Rp 25 miliar tersebut dapat tercapai.

Skema yang rencananya diterapkan, salah satunya yakni Dishub akan menyiapkan regulasi yang mengatur parkir ketika ada event di Banyuwangi.

Selama ini, kata Pudjo, pendapatan parkir dari event kerap kali tak masuk ke daerah. Sebab parkir dalam event masih ditangani calo alias parkir liar. "Segera kita akan siapkan regulasinya agar retribusi parkir saat event bisa masuk ke daerah," jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Pudjo Hartanto. (Fattahur/Dok)

Dalam regulasi yang akan digodok itu, nantitnya Dinas bakal menggandeng berbagai pihak yang siap menjadi pengelola parkir dan telah berbadan hukum.

"Jadi semacam kelompok usaha. Bisa juga karang taruna, koperasi Bumdes atau kelompok lainnya. Tapi skemanya masih kita susun, termasuk memetakan lokasi-lokasi parkir merujuk pada agenda event di Banyuwangi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari meminta eksekutif meningkatan PAD dari retribusi parkir.

Menurut Emy, Banyuwangi sebagai kota wisata berpeluang merogoh potensi retribusi parkir untuk mendongkrak PAD. "Agar relisasi pajak parkir bisa lebih maksimal, tentu harus ada metode yang efektif. Ini sedang kita dorong. Disisi lain juga untuk menjaga ketertiban dan mencegah kebocoran pendapatan dari sektor parkir ini," kata Emy.

Politisi Partai Demokrat asal kecamatan Gambiran ini juga meminta Dishub segera melakukan evaluasi payung hukum yang mengatur tentang perparkiran. Termasuk perluasan titik parkir hingga penambahan sumber daya manusianya.

"Saat ini titik potensi parkir di seluruh Banyuwangi ada 345 titik, sedangkan juru parkirnya hanya 321 orang," kata Emy. (fat)