Kendaraan berjajar di area parkir Pasar Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Setelah disorot dewan, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Pudjo Hartanto akhirnya buka suara soal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir pada 2022 gagal memenuhi target.
Diketahui, realisasi pajak parkir berlangganan pada tahun 2022 lalu hanya tercapai Rp 19 miliar dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 25 miliar.
Pudjo membeberkan alasan tidak tercapainya target
tersebut. Menurutnya pendapatan retribusi parkir di Banyuwangi masih bersumber
dari satu pintu.
Sumbernya dari skema parkir berlangganan. Dimana biayanya
dibayarkan saat proses pengurusan administrasi di samsat. Untuk tarif parkir
berlangganan roda dua senilai Rp 35 ribu sedangkan roda empat Rp 70 ribu.
"Berdasarkan data jumlah kendaraan roda dua di Banyuwangi
sekitar 460 ribu unit. Sementara roda empat sekitar 60 ribu. Jika
diakumulasikan, secara matematis pendapatan retribusi parkirnya adalah Rp 19
miliar," kata Pudjo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Capaian Rp 19 miliar tersebut sebetulnya, masih menurut
Pudjo, retribusi parkir Banyuwangi bisa dikatakan cukup baik dibanding beberapa
kota lain di Jawa Timur. Akan tetapi legislatif menaikan target diangka Rp 25
miliar.
"Bila dengan pola yang sama mengandalkan dari parkir
berlangananan, harus ada penambahan jumlah kendaraan yang ada. Itu kan hal yang
mustahil," ujarnya.
Kendati demikian, Dishub Banyuwangi telah menyiapkan
skema-skema baru agar target Rp 25 miliar tersebut dapat tercapai.
Skema yang rencananya diterapkan, salah satunya yakni
Dishub akan menyiapkan regulasi yang mengatur parkir ketika ada event di
Banyuwangi.
Selama ini, kata Pudjo, pendapatan parkir dari event kerap kali tak masuk ke daerah. Sebab parkir dalam event masih ditangani calo alias parkir liar. "Segera kita akan siapkan regulasinya agar retribusi parkir saat event bisa masuk ke daerah," jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Pudjo Hartanto. (Fattahur/Dok)
Dalam regulasi yang akan digodok itu, nantitnya Dinas
bakal menggandeng berbagai pihak yang siap menjadi pengelola parkir dan telah
berbadan hukum.
"Jadi semacam kelompok usaha. Bisa juga karang
taruna, koperasi Bumdes atau kelompok lainnya. Tapi skemanya masih kita susun,
termasuk memetakan lokasi-lokasi parkir merujuk pada agenda event di
Banyuwangi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni
Dwi Lestari meminta eksekutif meningkatan PAD dari retribusi parkir.
Menurut Emy, Banyuwangi sebagai kota wisata berpeluang merogoh potensi retribusi parkir untuk mendongkrak PAD. "Agar relisasi pajak parkir bisa lebih maksimal, tentu harus ada metode yang efektif. Ini sedang kita dorong. Disisi lain juga untuk menjaga ketertiban dan mencegah kebocoran pendapatan dari sektor parkir ini," kata Emy.
Politisi Partai Demokrat asal kecamatan Gambiran ini juga
meminta Dishub segera melakukan evaluasi payung hukum yang mengatur tentang
perparkiran. Termasuk perluasan titik parkir hingga penambahan sumber daya
manusianya.
"Saat ini titik potensi parkir di seluruh Banyuwangi
ada 345 titik, sedangkan juru parkirnya hanya 321 orang," kata Emy. (fat)