(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Para pelaku usaha mikro dan kecil di Banyuwangi kini bisa mengirim paket ke seluruh Indonesia secara gratis melalui PT Pos Indonesia. Pemkab Banyuwangi menanggung seluruh biaya kirim usaha mikro dan kecil.
Fasilitas ongkir gratis ini terealisasi setelah Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meneken kesepakatan bersama Kepala PT Pos Indonesia Regional Jawa Timur Adi Sunarno, Kamis (22/4/2021).
“Jadi nanti produk-produk usaha
mikro dan kecil Banyuwangi akan lebih berdaya saing, produk ekonomi arus bawah
lebih dilirik karena lebih murah, sebab biaya pengirimannya gratis ke seluruh
Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,” ujar Bupati Ipuk.
Dia mengatakan, usaha mikro-kecil
Banyuwangi ketika mendapat order dari luar kota bisa membawa produknya ke
Kantor Pos seluruh Banyuwangi. Total ada 23 kantor pos se-Banyuwangi.
“Semuanya gratis, kirim ke seluruh Indonesia.
PT Pos yang akan menagihkan biaya kirimnya ke Pemkab Banyuwangi. Ini adalah
upaya kita membantu pemulihan ekonomi. Produk usaha mikro-kecil bisa semakin
laris,” ujar Ipuk.
Ipuk berharap fasilitas ini semakin
memperluas jangkauan pasar usaha mikro-kecil Banyuwangi. “Ayo usaha mikro-kecil
gencar berpromosi di media sosialnya, lewat WhatsApp, juga di beberapa
marketplace, dan sebagainya; nanti kirim barangnya kami yang tanggung
biayanya,” beber Ipuk.
“Program ini juga semakin
melengkapi berbagai fasilitas yang diberikan Pemkab Banyuwangi ke usaha rakyat,
mulai bantuan alat usaha gratis, pendampingan lewat Teman Usaha Rakyat,
pelatihan, promosi, dan sebagainya,” tambah Ipuk.
Kepala PT Pos Indonesia Regional
Jawa Timur Adi Sunarno menyatakan siap mendukung inisiatif Pemkab Banyuwangi
dalam meningkatkan daya saing usaha mikro-kecil.
“Fasilitas ongkos kirim gratis yang
ditanggung oleh pemerintah daerah ini merupakan inovasi yang pertama di Indonesia,”
ujar Adi.
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha
Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Rr Nanin Oktaviantie, mengatakan, usaha
mikro-kecil yang ingin memanfaatkan layanan ini tinggal mendaftarkan melalui
dinas.
“Nanti prosesnya by NIK (nomor induk kependudukan). Jadi data kami sinkron dengan PT Pos. Usaha mikro-kecil tinggal sampaikan NIK-nya saat akan kirim via PT Pos. Usaha mikro-kecil juga bisa manfaatkan layanan ambil oleh PT Pos, jadi tidak perlu datang ke kantor pos,” jelas Nanin. (Humas/kab/bwi)