(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Bertepatan dengan Hari Kartini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati meresmikan layanan Ruang Rindu, inovasi dari Pemkab Banyuwangi. Ini adalah layanan perlindungan dan pemberdayan perempuan.
Menteri Bintang hadir secara virtual dalam peluncuran layanan tersebut yang dipusatkan di Desa Temuasri, Kecamatan Sempu Banyuwangi, Rabu (21/4/2021), di tengah Bupati Ipuk menjalankan aktivitas bupati berkantor di desa.
Menteri Bintang mengapresiasi
inovasi tersebut, karena layanan Ruang Rindu yang bersifat komprehensif. Bukan
hanya konseling dan pendampingan hukum, medis, dan psikososial untuk perempuan
korban kekerasan, tapi juga ada inovasi kemandirian ekonomi perempuan korban kekerasan.
"Bagi saya ini adalah program
yang komprehensif karena memang problem perlindungan dan pemberdayaan perempuan
itu multisektor. Saya salut, mengapresiasi. Karena tidak hanya perlindungan,
tapi juga ada upaya pemberdayaan ekonomi perempuan korban kekerasan,"
ujarnya.
Menurut dia, layanan Ruang Rindu
menghadirkan penanganan perempuan korban kekerasan dari hulu ke hilir.
"Salah satu yang sangat
menarik dari Ruang Rindu ini adanya pemberdayaan ekonomi perempuan penyintas
kekerasan. Luar bisa, ini mendapat penanganan dari hulu ke hilir. Ini dapat
menjadi contoh program-program serupa di Indonesia," kata Bintang yang
ikut menyaksikan pemberian alat usaha produktif untuk perempuan korban
kekerasan.
Bintang juga mengapresiasi karena
Ruang Rindu juga menjadi bagian dari gerakan perempuan melawan radikalisme.
Atas apa yang dilakukan Banyuwangi,
Bintang menyatakan siap mendukung program-program perlindungan dan pemberdayaan
perempuan dan anak di Banyuwangi.
"Kami akan berikan dukungan
kepada Banyuwangi, termasuk DAK (dana alokasi khusus) untuk penyelesaian kasus
kekerasan dan pemberdayaan," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ipuk
menjelaskan, layanan Ruang Rindu ini merupakan integrasi dari sejumlah program
di Banyuwangi yang melakukan fungsi perlindungan dan permberdayaan pada
perempuan dan anak.
Mulai dari Banyuwangi Children
Center (BCC) dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A), termasuk Bengkel Sakinah untuk program pemberdayaan perempuan.
"Kalau dulu kan jalan sendiri,
parsial, sekarang kami integrasikan program-program ini. Semua yang terlibat di
dalamnya, mulai dari relawan BCC, P2TP2A, hingga aparat penegak hukum kerja
bareng," kata Ipuk.
"Tidak hanya layanan medis,
hukum, dan psikososial dan rehabilitasi sosial, namun juga dilengkapi dengan
pemberdayaan ekonomi. Bahkan, kami melengkapinya dengan ruang penguatan
perempuan untuk melawan radikalisme yang telah menjadikan kaum perempuan
sebagai garda terdepan pelaku terorisme,” imbuh bupati perempuan itu.
Sejumlah program telah disiapkan
pemkab untuk pemberdayaan perempuan korban kekerasan, mulai bantuan alat usaha
produktif, warung naik kelas, hingga fasilitasi izin usaha mikro.
"Pendampingan medis, hukum,
psikososial terus kami lakukan. Sejalan dengan itu, mereka kami bantu dengan
berbagai program pemberdayaan agar bisa mandiri," kata Ipuk.
Data Pusat Pelayanan Terpadu dan
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyebutkan, kasus kekerasan kepada
perempuan dan anak di Banyuwangi pada 2018 sebesar 80 kasus, 2019 sebanyak 123
kasus, dan 2020 sebesar 65 kasus. Pada Januari-Maret 2021 sudah ada 11 laporan
terkait kekerasan perempuan dan anak.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas
Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Henik Setyorini menjelaskan, layanan
ini bisa digunakan oleh seluruh masyarakat. Caranya bervariasi, mulai website
di domain banyuwangikab.go.id, kontak 08213937444 dan
082230830610, serta hadir fisik di kantor Ruang Rindu.
"Kami bikin alur pengaduan yang sesimpel mungkin agar mudah diakses warga. Masyarakat bisa melakukan konseling secara online maupun offline, bertemu langsung dengan konselor dari relawan Ruang Rindu. Rujukan pendampingan juga disiapkan sesuai kasusnya, apakah medis, hukum, atau psikososial," kata Henik. (Humas/kab/bwi)