Rapat Banggar DPRD bersama TAPD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Banyuwangi kebut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.
Rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Pemkab Banyuwangi, digelar empat hari berturut-turut pada 14-17 Oktober 2024.
Legislatif mendorong eksekutif memaksimalkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dan menumbuhkan sektor investasi guna meningkatkan
kemandirian fiskal daerah.
"Sejauh ini sudah ada beberapa investor yang telah
masuk Banyuwangi, seperti Medco dan Jagonya Ayam," kata Ruliyono, pimpinan
Banggar.
Ruliyono menyebut bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan
regulasi yang bertujuan untuk mendorong daerah mewujudkan kemandirian fiskal.
"Artinya, pemerintah pusat membuka peluang kepada
pemerintah daerah untuk mencukupi kebutuhannya sendiri guna membangun
daerahnya," ucap Wakil Ketua DPRD Banyuwangi tersebut.
Pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) disebut menjadi kunci
penguatan desentralisasi fiskal.
"Jika hanya mengandalkan pajak dan retribusi daerah
maka PAD Banyuwangi hanya di angka Rp. 600-700 miliar, angka ini terbilang
rendah dibandingkan dengan kekuatan APBD yang mencapai lebih dari Rp. 3
triliun," ungkap Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.
Dewan juga menawarkan solusi lain untuk mewujudkan
kemandirian fiskal. Yakni, mendi pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau
Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di sektor pelabuhan, pertambangan dan
pengisian bahan bakar umum.
Selain itu, dewan juga sudah berulang kali mengusulkan
kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi untuk membentuk anak
perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK).
“Produk air minum kemasan dari PUDAM bisa menjadi salah
satu produk unggulan daerah. Kami optimis bisa dipasarkan di tingkat lokal dan
juga nasional. Bisa juga dijual di berbagai kegiatan pemerintah, destinasi
wisata dan masyarakat," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Pj Sekda Banyuwangi sekaligus Ketua Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Guntur Priambodo menyatakan, pihaknya akan
mempertimbangkan saran dan masukan dari legislatif.
"Masukan dari dewan, cukup bagus. Akan kami kaji, bila
perlu studi banding untuk mengetahui bagaimana skema dan solusi yang akan
dilakukan, baik dari sisi regulasi maupun pelaksanaannya," ujarnya.
Guntur menegaskan, Pemkab akan terus berupaya meningkatkan
kemandirian fiskal dengan tetap memperhatikan dinamika ekonomi daerah,
kesejahteraan masyarakat dan menjaga prinsip keadilan sosial.
"Kemandirian fiskal itu kan rasio PAD dengan
pendapatan secara total dan transfer. Rasio kita masih dibawah 25 persen,
sehingga untuk menaikan rasio berarti harus menaikan PAD," kata dia.
"Sebenarnya banyak capaian kinerja kita yang bisa
menambah dana transfer dari pusat melalui berbagai penghargaan seperti SAKIP
dan lainnya, sehingga Pemkab Banyuwangi menerima tambahan penerimaan dari Dana
Insentif Daerah (DID)," tambahnya. (fat)