DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Tingkatkan Kemandirian FiskalDPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Tingkatkan Kemandirian Fiskal

Rapat Banggar DPRD bersama TAPD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi kebut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.

Rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi, digelar empat hari berturut-turut pada 14-17 Oktober 2024.

Legislatif mendorong eksekutif memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menumbuhkan sektor investasi guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga :

"Sejauh ini sudah ada beberapa investor yang telah masuk Banyuwangi, seperti Medco dan Jagonya Ayam," kata Ruliyono, pimpinan Banggar.

Ruliyono menyebut bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan regulasi yang bertujuan untuk mendorong daerah mewujudkan kemandirian fiskal.

"Artinya, pemerintah pusat membuka peluang kepada pemerintah daerah untuk mencukupi kebutuhannya sendiri guna membangun daerahnya," ucap Wakil Ketua DPRD Banyuwangi tersebut.

Pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) disebut menjadi kunci penguatan desentralisasi fiskal.

"Jika hanya mengandalkan pajak dan retribusi daerah maka PAD Banyuwangi hanya di angka Rp. 600-700 miliar, angka ini terbilang rendah dibandingkan dengan kekuatan APBD yang mencapai lebih dari  Rp. 3 triliun," ungkap Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.

Dewan juga menawarkan solusi lain untuk mewujudkan kemandirian fiskal. Yakni, mendi pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di sektor pelabuhan, pertambangan dan pengisian bahan bakar umum.

Selain itu, dewan juga sudah berulang kali mengusulkan kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi untuk membentuk anak perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK).

“Produk air minum kemasan dari PUDAM bisa menjadi salah satu produk unggulan daerah. Kami optimis bisa dipasarkan di tingkat lokal dan juga nasional. Bisa juga dijual di berbagai kegiatan pemerintah, destinasi wisata dan masyarakat," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Pj Sekda Banyuwangi sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Guntur Priambodo menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan saran dan masukan dari legislatif.

"Masukan dari dewan, cukup bagus. Akan kami kaji, bila perlu studi banding untuk mengetahui bagaimana skema dan solusi yang akan dilakukan, baik dari sisi regulasi maupun pelaksanaannya," ujarnya.

Guntur menegaskan, Pemkab akan terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal dengan tetap memperhatikan dinamika ekonomi daerah, kesejahteraan masyarakat dan menjaga prinsip keadilan sosial.

"Kemandirian fiskal itu kan rasio PAD dengan pendapatan secara total dan transfer. Rasio kita masih dibawah 25 persen, sehingga untuk menaikan rasio berarti harus menaikan PAD," kata dia.

"Sebenarnya banyak capaian kinerja kita yang bisa menambah dana transfer dari pusat melalui berbagai penghargaan seperti SAKIP dan lainnya, sehingga Pemkab Banyuwangi menerima tambahan penerimaan dari Dana Insentif Daerah (DID)," tambahnya. (fat)