Dua organisasi pemuda di Banyuwangi menunjukkan tanda terima pelaporan Sekjen PDIP dan Pengamat militer Connie Bakrie. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Banyuwangi dan Aliansi Pemuda Pembela Pancasila melaporkan Sekjen PDI P, Hasto Kristiyanto dan pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, ke polisi atas dugaan menyebarkan berita palsu terkait pemilu 2024, Kamis (28/3/2024).
Ketua IPNU Banyuwangi, Imam Mutaji menyebut Hasto diduga telah mengeluarkan penyataan berisi kebohongan atau hoaks serta fitnah tentang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024.
Tindakan ini diambil setelah Hasto menuding aplikasi
Sirekap KPU dimanipulasi untuk kepentingan tertentu serta menuduh adanya
operasi khusus Polri untuk mengarahkan dukungan kepada paslon tertentu.
“Pernyataan tersebut telah menimbulkan kegaduhan
nasional, termasuk di Banyuwangi. Kami menduga pernyataan tersebut merupakan
kebohongan. Apa yang sudah disampaikan, harus dibuktikan,” kata pria asal Desa
Labanasem, Kecamatan Kabat ini.
Sementara Connie Rahakundini Bakrie, dilaporkan atas
dugaan penyebaran berita bohong yang menyebut bahwa Polres bisa mengakses
Sirekap.
“Apa yang dilakukan keduanya (Sekjen PDI P, Hasto
Kristiyanto dan pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie) berpotensi
menimbulkan konflik di masyarakat. Untuk itu, diharapkan Bapak Kapolresta
Banyuwangi, bisa segera menindaklanjuti laporan ini,” cetusnya.
Koordinator Aliansi Pemuda Pembela Pancasila, Irwanto
menyatakan pernyataan Hasto dan Connie tidak bisa dibiarkan. Dia menilai dugaan
penyampaian berita bohong yang dilakukan bisa berdampak pada rusaknya
kondusifitas, mengganggu stabilitas keamanan hingga mengoyak kesatuan bangsa
dan negara.
“Kami minta agar laporan kami bisa segera
ditindaklanjuti. Agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Jika dibiarkan, kami
khawatir perilaku yang sama akan merusak marwah demokrasi,” tegas Irwanto.
Dalam laporan, kedua organisasi pemuda melengkapi dengan
bukti pernyataan Hasto dan Connie yang bertebaran di portal berita dan media
sosial.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol
Andrew Vega, mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Tindaklanjutnya
akan segera kami proses,” katanya. (red)