Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seiring dengan adanya rencana Kementerian Sosial RI melakukan perubahan metode penyaluran bantuan sosial, wakil rakyat meminta Pemerintah Banyuwangi segera melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial (Bansos).
“Tahun ini Kementerian Sosial menginginkan perubahan penyaluran bantuan sosial, ini merupakan momen bagi Pemkab Banyuwangi untuk mengkonsolidasikan data penerima manfaat," ujar Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana kepada wartawan, Senin (18/01/2021).
Saat ini, kata Made, Kementerian Sosial akan menerima hasil
perbaikan-perbaikan data penerima bantuan sosial dari seluruh daerah di Indonesia.
Dia menjelaskan, selama ini Kabupaten Banyuwangi belum
pernah melakukan perbaruan data kemisikinan sesuai dengan kondisi dilapangan,
sehingga penerima bantuan sosial tidak pernah mengalami perubahan.
“Tahun ini kita tidak ingin ada lagi orang yang layak
menerima bantuan justru tidak mendapatkan bansos, karena persoalan pendataan,
namun yang tidak layak menerima bantuan justru mendapatkan bansos,"
jelasnya.
Pemuktahiran data penerima manfaat ini, menurut Made, perlu
dilakukan agar penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran dan menutup potensi
adanya penyelewengan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
“ Perbaikan data perlu dilakukan agar penyaluran bantuan
sosial dari pemerintah ini bisa tepat sasaran dan menutup adanya
penyelewengan," tegasnya.
Sekedar diketahui, tahun ini pemerintah telah menyiapkan
anggaran sebesar Rp. 110 triliun untuk bantuan sosial guna meringankan beban
masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus membantu perekonomian
nasional agar dapat bangkit dan bergerak.
Bantuan sosial tersebut terdiri dari 3 (tiga) program
antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan progran
Bantuan Sosial Tunai (BST). (fat)