Eksekutif Diminta Perbaiki Data Penerima Bansos, Ketua DPRD : Bantuan Harus Tepat SasaranDPRD Banyuwangi

Eksekutif Diminta Perbaiki Data Penerima Bansos, Ketua DPRD : Bantuan Harus Tepat Sasaran

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Seiring dengan adanya rencana Kementerian Sosial RI melakukan perubahan metode penyaluran bantuan sosial, wakil rakyat meminta Pemerintah Banyuwangi segera melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial (Bansos).

“Tahun ini Kementerian Sosial menginginkan perubahan penyaluran bantuan sosial, ini merupakan momen bagi Pemkab Banyuwangi untuk mengkonsolidasikan data penerima manfaat," ujar Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana kepada wartawan, Senin (18/01/2021).

Saat ini, kata Made, Kementerian Sosial akan menerima hasil perbaikan-perbaikan data penerima bantuan sosial dari seluruh  daerah di Indonesia.

Baca Juga :

Dia menjelaskan, selama ini Kabupaten Banyuwangi belum pernah melakukan perbaruan data kemisikinan sesuai dengan kondisi dilapangan, sehingga penerima bantuan sosial tidak pernah mengalami perubahan.

“Tahun ini kita tidak ingin ada lagi orang yang layak menerima bantuan justru tidak mendapatkan bansos, karena persoalan pendataan, namun yang tidak layak menerima bantuan justru mendapatkan bansos," jelasnya.

Pemuktahiran data penerima manfaat ini, menurut Made, perlu dilakukan agar penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran dan menutup potensi adanya penyelewengan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“ Perbaikan data perlu dilakukan agar penyaluran bantuan sosial dari pemerintah ini bisa tepat sasaran dan menutup adanya penyelewengan," tegasnya.

Sekedar diketahui, tahun ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 110 triliun untuk bantuan sosial guna meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus membantu perekonomian nasional agar dapat bangkit dan bergerak.

Bantuan sosial tersebut terdiri dari 3 (tiga) program antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan progran Bantuan Sosial Tunai (BST). (fat)