Per Hari Ini, SMA Sederajat di Banyuwangi Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka TerbatasDinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Banyuwangi

Per Hari Ini, SMA Sederajat di Banyuwangi Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Banyuwangi, Istu Handono. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kabupaten Banyuwangi kembali melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) untuk sejumlah sekolah menengah atas atau SMA sederajat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Banyuwangi, Istu Handono menyampaikan, kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, tanggal 20 November 2020, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Bupati Banyuwangi juga telah mengeluarkan Rekomendasi Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid 19 di Kabupaten Banyuwangi, nomor 421/149/429.101/2021, tanggal 15 Januari 2021. Yang selanjutnya ditetapkan Surat Keputusan Sekolah Pelaksana Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk Kelompok SMA, SMK dan PK PLK di Wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga :

"Ada 20 sekolah yang mulai uji coba pembelajaran tatap muka terbatas. Terdiri dari 10 kelompok SMA dan 10 kelompok SMK dari total 190 sekolah SMA, SMK dan PK PLK yang ada di Kabupaten Banyuwangi," ungkap Istu saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (18/1/2021).

Istu Handono menjelaskan, penetapan sekolah tersebut setelah melalui proses verifikasi dan validasi kesiapan. Antaralain, sertifikat new normal/surat keterangan dari Satgas Covid-19 kecamatan, hasil rapid test guru dan tenaga pendidik di sekolah, surat pertanggungjawaban mutlak dari kepala sekolah, surat izin dari orang tua, surat izin dari komite sekolah.

Selain itu, hasil verifikasi lapangan oleh pengawas sekolah, ceklist kelengkapan sarana dan prasarana, jadwal pembelajaran PTM terbatas, jadwal pembelajaran daring, jadwal giliran peserta didik dalam melaksanakan ujicoba PTM terbatas, standar prosedur operasional pelaksanaan ujicoba PTM terbatas, dan media sosialisasi pelaksanaan ujicoba PTM terbatas kepada masyarakat,

Istu menambahkan, jumlah peserta didik yang mengikuti PTM juga dibatasi. "Jumlah peserta didik yang didatangkan ke sekolah sejumlah 4.701 peserta didik dari 18.805 total peserta didik," ujarnya.

Pelaksanaan ujicoba PTM ini, menurut Istu, tersebar di 12 kecamatan dari 25 kecamatan yang adi di Banyuwangi. Kegiatan PTM akan dihentikan apabila ditemui pelanggaran protokol kesehatan.

"Apabila dijumpai pelanggaran protokol kesehatan atau sekolah berada pada peta resiko tinggi penyebaran Covid-19, maka pelaksanaan ujicoba PTM trbatas akan dihentikan," tegasnya. (fat)