Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Banyuwangi, Istu Handono. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kabupaten Banyuwangi kembali melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) untuk sejumlah sekolah menengah atas atau SMA sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Banyuwangi, Istu Handono menyampaikan, kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, tanggal 20 November 2020, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Bupati Banyuwangi juga telah mengeluarkan Rekomendasi
Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid 19 di Kabupaten
Banyuwangi, nomor 421/149/429.101/2021, tanggal 15 Januari 2021. Yang
selanjutnya ditetapkan Surat Keputusan Sekolah Pelaksana Ujicoba Pembelajaran
Tatap Muka Terbatas untuk Kelompok SMA, SMK dan PK PLK di Wilayah Kabupaten
Banyuwangi.
"Ada 20 sekolah yang mulai uji coba pembelajaran tatap
muka terbatas. Terdiri dari 10 kelompok SMA dan 10 kelompok SMK dari total 190
sekolah SMA, SMK dan PK PLK yang ada di Kabupaten Banyuwangi," ungkap Istu
saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (18/1/2021).
Istu Handono menjelaskan, penetapan sekolah tersebut
setelah melalui proses verifikasi dan validasi kesiapan. Antaralain, sertifikat
new normal/surat keterangan dari Satgas Covid-19 kecamatan, hasil rapid test
guru dan tenaga pendidik di sekolah, surat pertanggungjawaban mutlak dari
kepala sekolah, surat izin dari orang tua, surat izin dari komite sekolah.
Selain itu, hasil verifikasi lapangan oleh pengawas
sekolah, ceklist kelengkapan sarana dan prasarana, jadwal pembelajaran PTM
terbatas, jadwal pembelajaran daring, jadwal giliran peserta didik dalam
melaksanakan ujicoba PTM terbatas, standar prosedur operasional pelaksanaan
ujicoba PTM terbatas, dan media sosialisasi pelaksanaan ujicoba PTM terbatas
kepada masyarakat,
Istu menambahkan, jumlah peserta didik yang mengikuti PTM
juga dibatasi. "Jumlah peserta didik yang didatangkan ke sekolah sejumlah
4.701 peserta didik dari 18.805 total peserta didik," ujarnya.
Pelaksanaan ujicoba PTM ini, menurut Istu, tersebar di 12
kecamatan dari 25 kecamatan yang adi di Banyuwangi. Kegiatan PTM akan
dihentikan apabila ditemui pelanggaran protokol kesehatan.
"Apabila dijumpai pelanggaran protokol kesehatan atau
sekolah berada pada peta resiko tinggi penyebaran Covid-19, maka pelaksanaan
ujicoba PTM trbatas akan dihentikan," tegasnya. (fat)