Unit Reskrim Polsek Glenmore meringkus pelaku perampasan motor dan ponsel pelajar di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Aksi perampasan motor dan ponsel
terjadi di jalan perkebunan Kalisepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Informasi dari pihak kepolisian mengungkapkan, aksi
perampasan terjadi jalan perkebunan tebu pada 24 September 2025 lalu. Korbannya
adalah seorang pelajar SMP di Kecamatan Glenmore.
Saat melintas di jalan perkebunan Kalisepanjang, korban
yang masih berusia 14 tahun dipaksa untuk menyerahkan motor Honda Vario serta
sebuah ponsel miliknya kepada dua orang pria tak dikenal.
"Korban langsung melapor pasca kejadian yang
dialaminya," kata Kapolsek Glenmore, AKP Budi Hermawan, Jumat (3/10/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, polisi
berhasil mengendus keberadaan pelaku. Pria berinisial AH tertangkap di rumahnya
di Dusun Parastembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu.
"Yang bersangkutan berhasil kita amankan kemarin,
lengkap beserta barang bukti berupa satu unit motor dan ponsel milik
korban," kata Budi.
Sementara dari hasil pemeriksaan, kepada polisi, AH mengaku
melancarkan aksinya tak seorang diri. Ia berkomplot dengan pria berinisial DA,
yang diketahui telah kabur ke wilayah Kalimantan.
"Kasus ini masih dalam pengembangan, karena ada pelaku
lainnya yang kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam
pengejaran," pungkasnya. (fat)