Eksekutif Sampaikan Tanggapan Atas Diajukannya Raperda Inisiatif Dewan Soal BUMDDPRD Banyuwangi

Eksekutif Sampaikan Tanggapan Atas Diajukannya Raperda Inisiatif Dewan Soal BUMD

Rapat paripurna di gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna penyampaian tanggapan Bupati Banyuwangi atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (1/3/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus. Hadir dalam kesempatan tersebut, Wabup Banyuwangi, H. Sugirah, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam kesempatan itu, Wabub Sugirah membacakan tanggapan Bupati atas diajukannya Raperda inisiatif dewan tentang BUMD.

Baca Juga :

Bahwasanya eksekutif menyatakan sependapat dengan substansi yang diatur dalam Raperda, karena sudah sesuai dengan konstruksi hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

"Dalam peraturan tersebut, salah satu tujuan pendirian BUMD adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah," kata Sugirah.

Sehingga, lanjut Sugirah, diperlukan suatu produk hukum yang komprehensif dan dapat memayungi penyelenggaraan BUMD di Banyuwangi.

Sugirah berharap, kedepannya BUMD di Banyuwangi dapat bekerja secara berdaya guna dan berhasil dalam mencapai tujuannya, serta bekerja secara berkesinambungan dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

"Kami juga berharap, BUMD di Banyuwangi dapat mengakselerasi pembanguna daerah, meningkatkan daya saing, menarik investasi, memperluas lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat," harapnya. (fat)