Eksekutif Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD BanyuwangiDPRD Banyuwangi

Eksekutif Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Banyuwangi

Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah saat membacakan tanggapan eksekutif atas diajukannya Raperda RTRW 2023-2043. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Eksekutif menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD Banyuwangi terkait Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.

Tanggapan eksekutif disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi, H Sugirah dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono di gedung dewan setempat, Kamis (8/6/2023).

"Segala bentuk respon fraksi-fraksi yang terhormat, baik berupa pertanyaan, pendapat, dan saran fraksi-fraksi akan semakin menambah kesempurnaan rancangan peraturan daerah yang sedang kita bahas sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah," ucap Sugirah.

Baca Juga :

Eksekutif, kata Sugirah, sependapat atas masukan dari Fraksi PDIP yang menyarankan agar Raperda RTRW tetap memikirkan kepentingan masyarakat.

Pihak eksekutif juga menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait landasan utama bagi eksekutif menyusun dan menetapkan rencana struktur ruang, rencana pola ruang, serta ketentuan pemanfaatan ruang.

Wabup Sugirah menjelaskan, penyusunan Raperda RTRW telah melalui tahapan perencanaan dan sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, serta sudah melibatkan masyarakat dalam proses penyusunannya.

"Hal ini dibuktikan dengan adanya berita acara konsultasi publik sebagai kelengkapan administrasi penyusunan Raperda RTRW," kata dia.

Dalam kesempatan itu, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono diikuti anggota dewan lintas fraksi. Hadir pula, Sekretaris daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Staf Ahli, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah. (fat)