Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah saat membacakan tanggapan eksekutif atas diajukannya Raperda RTRW 2023-2043. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Eksekutif menyampaikan tanggapan
atas pandangan umum fraksi DPRD Banyuwangi terkait Raperda Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.
Tanggapan eksekutif disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi, H
Sugirah dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono di
gedung dewan setempat, Kamis (8/6/2023).
"Segala bentuk respon fraksi-fraksi yang terhormat,
baik berupa pertanyaan, pendapat, dan saran fraksi-fraksi akan semakin menambah
kesempurnaan rancangan peraturan daerah yang sedang kita bahas sebelum
ditetapkan menjadi peraturan daerah," ucap Sugirah.
Eksekutif, kata Sugirah, sependapat atas masukan dari
Fraksi PDIP yang menyarankan agar Raperda RTRW tetap memikirkan kepentingan
masyarakat.
Pihak eksekutif juga menanggapi pandangan umum dari Fraksi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait landasan utama bagi eksekutif menyusun
dan menetapkan rencana struktur ruang, rencana pola ruang, serta ketentuan pemanfaatan
ruang.
Wabup Sugirah menjelaskan, penyusunan Raperda RTRW telah
melalui tahapan perencanaan dan sudah sesuai dengan peraturan
perundangan-undangan yang berlaku, serta sudah melibatkan masyarakat dalam
proses penyusunannya.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya berita acara
konsultasi publik sebagai kelengkapan administrasi penyusunan Raperda
RTRW," kata dia.
Dalam kesempatan itu, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua
DPRD, Ruliyono diikuti anggota dewan lintas fraksi. Hadir pula, Sekretaris
daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Staf Ahli, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan
Lurah. (fat)