Perekaman KTP-el bagi warga lansia di Banyuwangi melalui program Godoc Dispendukcapil Banyuwangi. (Foto: Humas/k/bwiab)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemkab Banyuwangi memberikan “servis” khusus untuk para lanjut usia (lansia) dan difabel, dengan layanan Go On Document (Godoc). Ini merupakan layanan yang memudahkan para lansia dan difabel, sehingga mereka tidak perlu datang ke tempat layanan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Bagi lansia dan difabel yang tidak mampu bepergian jauh melalui program Godoc, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melayani pembuatan dokumen kependudukan door to door ke rumah warga yang bersangkutan.
"Program Godoc melayani
pengurusan seluruh dokumen kependudukan tersebut, mulai kartu tanda penduduk
elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan layanan lainnya.
Semua layanan tidak dipungut biaya alias gratis," kata Kepala Dispendukcapil
Banyuwangi, Juang Pribadi, Minggu (21/11/2021).
Juang mengatakan lansia dan difabel
yang memanfaatkan layanan Godoc mayoritas untuk perekaman KTP-el. Bagi lansia
dan difabel yang belum memiliki KTP-el, petugas Dispendukcapil melakukan jemput
bola ke rumah untuk melakukan perekaman langsung di lokasi.
"Biasanya camat atau kepala
desa menghubungi kami ada warganya yang lansia atau difabel belum memiliki
KTP-el. Kami lalu mengirim tim dengan membawa alat rekam KTP-eL, untuk
melakukan perekaman di rumah yang bersangkutan langsung," jelas Juang.
Seperti dalam bulan ini, tim Godoc
Dispendukcapil melakukan perekaman door to door di rumah tiga warga lansia di
Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar; Perekaman KTP-el di rumah warga difabel Desa
Lampon dan Desa Sumberluhur, Kecamatan Tegaldlimo; Warga difabel Desa Watukebo,
Kecamatan Blimbingsari; dan di desa-desa lainnya.
Layanan Godoc ini juga sangat
membantu untuk penyaluran bantuan sosial di masa pandemi Covid-19. Ketika
lansia atau difabel yang seharusnya mendapat bansos, namun karena tidak
memiliki KTP-el mereka kesulitan mendapatkannya.
"Dengan Godoc ini memudahkan
untuk memenuhi syarat administrasi penyaluran dan penerimaan bansos dari
pemerintah," jelas mantan Kabag Protokol Banyuwangi tersebut.
Selain KTP-el yang harus datang ke
lokasi karena membutuhkan perekaman, Godoc juga melayani berbagai adiministrasi
kependudukan lainnya, seperti KK, akta kelahiran, administrasi kependudukan
lainnya.
Para lansia atau difabel yang
membutuhkan pelayanan, bisa langsung atau dengan bantuan kerabat, ketua RT,
aparat desa/kecamatan, bisa menghubungi Dispendukcapil dengan mengirimkan
informasi berikut berkas seputar kebutuhan pengurusan dokumen melalui WhatsApp
(WA). Jadi lansia tidak perlu datang ke tempat layanan.
Apalagi saat ini dengan aturan
pencetakan dokumen adminduk (kecuali KTP-el dan Kartu Identitas Anak/KIA) tidak
lagi menggunakan blanko seperti yang sebelumnya. Namun diganti dengan kertas
HVS A4 80 gram berwarna putih, dan menggunakan sistem Tanda Tangan Elektronik
(TTE) dalam bentuk QR code, memudahkan pelayanan Godoc ini, sehingga proses
pengerjaan dokumen Adminduk bisa lebih cepat.
"Nantinya setelah selesai ada
petugas khusus dari Dispendukcapil Banyuwangi mengantar dokumen sesuai dengan
permintaan ke rumah yang bersangkutan," tambah Juang.
Tidak hanya bagi lansia atau
difabel, layanan Godoc juga melayani warga yang kesulitan beraktivitas sehingga
tidak bisa pergi ke kantor pelayanan, seperti pelayanan perekaman KTP-el bagi
pasien yang sakit dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Tim Godoc
Dispendukcapil akan melakukan perekaman KTP-el di rumah sakit tempat pasien
dirawat.
Layanan Godoc ini banyak
dimanfaatkan oleh pihak kecamatan atau desa. Camat atau kepala desa biasanya
mengajukan permohonan layanan Godoc, untuk melayani kepengurusan dokumen
adminduk warga lansia dan berkebutuhan khusus lainnya.
"Kami minta agar warga
Banyuwangi memiliki semua dokumen aspirasi kependudukan. Jangan lupa update
setiap ada perubahan. Semua pelayanan bebas biaya, diselesaikan dalam satu hari
kerja. Warga bisa memanfaatkan berbagai layanan kami seperti program Godoc ini,
juga ada pelayanan online melalui Whatsapp," Kata Juang.
"Warga juga bisa memanfaatkan layanan kependudukan saat program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), pelayanan masyarakat di kawasan perkebunan dengan Camping Embun, mobil keliling kami juga siap melayani melalui program Pelangi ke desa-desa. Kami minta warga urus dokumen sendiri, jangan melalui calo," tambah Juang. (Humas/kab/bwi)