Hearing antara pengemudi angkutan konvensional dan sopir transportasi berbasis aplikasi di DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Konflik antara pengemudi angkutan konvensional dan sopir transportasi berbasis aplikasi di Banyuwangi, terus berlanjut. Kedua pihak berseteru soal zonasi penjemputan penumpang.
Persoalan ini dibawa dalam hearing Komisi IV DPRD Banyuwangi. Namun sayangnya, upaya dewan menengai persoalan ini tak membuahkan hasil.
Bahkan rapat dengar pendapat pada Selasa (24/1/2023)
siang terpaksa diakhiri karena perwakilan sopir transportasi konvensional
memilih hengkang dari gedung dewan.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda
menyayangkan sikap perwakilan sopir angkutan konvensional yang meninggalkan
ruangan hearing.
"Kami sebagai wakil rakyat yang pasti kasihan kepada
sopir angkutan konvensial," ujar Ficky usai memimpin hearing.
Sedang pengemudi transportasi online diharapkan untuk
sementara waktu menyepakati hasil mediasi di Dinas Perhubungan pada 17 Januari
2023 lalu.
Sebelumnya, driver online dan pengemudi konvensional
menyetujui sejumlah poin kesepakatan sementara. Di antaranya, angkutan online
diharuskan memakai atribut berupa stiker identitas terpasang di bagian kaca
depan mobil, agar jika melanggar aturan dapat segera ditindaklanjuti.
Angkutan online yang akan menjemput penumpang dari
Pelabuhan Ketapang dan Stasiun Ketapang hanya diperbolehkan menjemput di halte
depan Kantor Desa Ketapang dan di simpang tiga depan KPT Tanjungwangi.
Ketua
Komis IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda. (Foto: Fattahur)
Dewan berharap, kesepakatan sementara itu dijalankan oleh
sopir online, sembari menunggu regulasi berupa Perbup diterbitkan.
"Untuk sementara ditaati dulu. Tapi sopir online tidak menyepakati hasil kesepakatan sementara itu. Karena tidak ada titik temu, terpaksa rapat ditutup. Sehingga persoalan ini belum final," kata Ficky.
Dia mengaku khawatir terjadi gesekan di lapangan karena
belum ada kesepakatan antara kedua pihak. Karena penyelesaian masalah tersebut butuh
waktu dan tak muda, sangat dilematis.
"Tentu kami khawatirkan terjadi gesekan di lapangan.
Karena permasalahan ini sangat dilematis sekali ya, menyangkut urusan perut,
pelayanan, dan sebagainya. Saya kira butuh waktu untuk menyelesaikan masalah
ini," ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyuwangi, Dwi
Yanto juga menyampaikan keinginan yang sama seperti dewan.
Dia menginginkan para sopir online dan konvensional
menyepakati kesepakatan yang sudah ada, sembari pihaknya mengupayakan Perbub
terbit secepatnya.
"Ikuti dulu itu, sambil menunggu Perbub keluar,
perkiraan satu bulan setengah kita selesaikan. Sehingga semuanya diharapkan
taat pada peraturan itu," tandasnya. (fat)