Hearing Soal Zonasi, Perwakilan Sopir Konvensional Tinggalkan Gedung Dewan DPRD Banyuwangi

Hearing Soal Zonasi, Perwakilan Sopir Konvensional Tinggalkan Gedung Dewan

Hearing antara pengemudi angkutan konvensional dan sopir transportasi berbasis aplikasi di DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Konflik antara pengemudi angkutan konvensional dan sopir transportasi berbasis aplikasi di Banyuwangi, terus berlanjut. Kedua pihak berseteru soal zonasi penjemputan penumpang.

Persoalan ini dibawa dalam hearing Komisi IV DPRD Banyuwangi. Namun sayangnya, upaya dewan menengai persoalan ini tak membuahkan hasil.

Bahkan rapat dengar pendapat pada Selasa (24/1/2023) siang terpaksa diakhiri karena perwakilan sopir transportasi konvensional memilih hengkang dari gedung dewan.

Baca Juga :

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda menyayangkan sikap perwakilan sopir angkutan konvensional yang meninggalkan ruangan hearing.

"Kami sebagai wakil rakyat yang pasti kasihan kepada sopir angkutan konvensial," ujar Ficky usai memimpin hearing.

Sedang pengemudi transportasi online diharapkan untuk sementara waktu menyepakati hasil mediasi di Dinas Perhubungan pada 17 Januari 2023 lalu.

Sebelumnya, driver online dan pengemudi konvensional menyetujui sejumlah poin kesepakatan sementara. Di antaranya, angkutan online diharuskan memakai atribut berupa stiker identitas terpasang di bagian kaca depan mobil, agar jika melanggar aturan dapat segera ditindaklanjuti.

Angkutan online yang akan menjemput penumpang dari Pelabuhan Ketapang dan Stasiun Ketapang hanya diperbolehkan menjemput di halte depan Kantor Desa Ketapang dan di simpang tiga depan KPT Tanjungwangi.


Ketua Komis IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda. (Foto: Fattahur)

Dewan berharap, kesepakatan sementara itu dijalankan oleh sopir online, sembari menunggu regulasi berupa Perbup diterbitkan.

"Untuk sementara ditaati dulu. Tapi sopir online tidak menyepakati hasil kesepakatan sementara itu. Karena tidak ada titik temu, terpaksa rapat ditutup. Sehingga persoalan ini belum final," kata Ficky.

Dia mengaku khawatir terjadi gesekan di lapangan karena belum ada kesepakatan antara kedua pihak. Karena penyelesaian masalah tersebut butuh waktu dan tak muda, sangat dilematis.

"Tentu kami khawatirkan terjadi gesekan di lapangan. Karena permasalahan ini sangat dilematis sekali ya, menyangkut urusan perut, pelayanan, dan sebagainya. Saya kira butuh waktu untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyuwangi, Dwi Yanto juga menyampaikan keinginan yang sama seperti dewan.

Dia menginginkan para sopir online dan konvensional menyepakati kesepakatan yang sudah ada, sembari pihaknya mengupayakan Perbub terbit secepatnya.

"Ikuti dulu itu, sambil menunggu Perbub keluar, perkiraan satu bulan setengah kita selesaikan. Sehingga semuanya diharapkan taat pada peraturan itu," tandasnya. (fat)