Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Hamim. (Foto: Fattahur/Doc)
KabarBanyuwangi.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi telah mengantongi sejumlah nama yang memiliki kesempatan menggantikan posisi Almarhum Hasyim Wahid yang meninggal beberapa waktu lalu.
Sebelum meninggal dunia, Hasyim Wahid menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Hamim mengatakan,
terdapat lima nama yang memiliki kesempatan untuk menggantikan posisi anggota
bawaslu yang kosong tersebut.
"Mereka diantaranya, Ari Mustofa, Dian Purnawan, Aksan
Mustofa, Cipto Nugroho dan Ali Mutohar," ungkap Hamim, Kamis (21/10/2021).
Untuk Ari Mustofa dan Dian Purnawan, kata Hamim, saat ini
menjabat sebagai anggota KPU Banyuwangi. Meski demikian, masih kata Hamim, hal
tersebut tak menutup peluang bagi kedua orang tersebut untuk masuk menjadi
calon anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi.
Hamim menambahkan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) akan
dilakukan oleh Bawaslu RI guna menentukan satu orang yang layak untuk mengisi
kekosongan kursi komisioner di Bawaslu Banyuwangi.
"Dalam bulan ini Bawaslu RI akan melakukan asesmen ke
Banyuwangi terhadap lima calon anggota Bawaslu Banyuwangi tersebut,"
pungkasnya. (fat)