Kakek Bejat di Banyuwangi Sekap dan Cabuli Bocah 5 TahunPolsek Gambiran

Kakek Bejat di Banyuwangi Sekap dan Cabuli Bocah 5 Tahun

Ilustrasi pencabulan. (Foto: pixabay.com)

KabarBanyuwangi.co.id - Seorang lansia pria berinisial NW berbuat bejat, yaitu menyekap dan mencabuli bocah perempuan berumur 5 tahun di dalam kamar rumahnya.

Karena ulahnya tersebut, lansia berumur 71 asal Kecamatan Gambiran, Banyuwangi itu akhirnya harus berurusan dengan polisi.

"Yang bersangkutan saat ini telah kita amankan," kata Kapolsek Gambiran, AKP Abdur Rohman, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga :

Abdur Rohman mengungkapkan, perbuatan NW terbongkar setelah diketahui oleh tetangga.

Pria lansia itu melancarkan aksinya pada Selasa (27/6/2023) sekira pukul 09.00 WIB kemarin.

Saat itu, ibu korban tengah memasak di dapur rumah. Sementara korban pergi membeli jajanan di toko kelontong yang berada tak jauh dari kediamannya.

"Korban berjalan ke toko diketahui tetangganya berinisial S," ujar Abdur Rohman.

Menurut Abdur Rohman, tetangganya sempat menunggu korban, namun tak kunjung kembali. Tetangga yang khawatir terjadi apa-apa lantas mencari korban.

Tak berselang lama terdengar jerit tangis seorang bocah. Tetangga itu pun berinisiatif mencari sumber tangisan.

Setelah ditelusuri, rupanya suara itu berasal dari dalam kamar rumah NW. Tetangga memanggil warga lainnya lalu menggedor pintu kamar pelaku.

"Ternyata benar, korban berada di kamar tersebut dalam kondisi telanjang dan menangis histeris," kata Abdul Rohman.

Selanjutnya korban dibawa pulang ke rumah. Tetangganya menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban.

Karena tak terima, orang tua korban melapor ke Polsek Gambiran. Tak butuh waktu lama, polisi meringkus kakek bejat tersebut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

"Korban mengalami trauma berat. Korban juga mengeluh kesakitan pada bagian vitalnya," kata Kapolsek.

"Nw kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Dia dijerat undang-undang tentang perlindungan anak," tambahnya. (fat)