Kejari Banyuwangi Luncurkan Si Cita Guna Memaksimalkan Kinerja JaksaKejaksaan Negeri Banyuwangi

Kejari Banyuwangi Luncurkan Si Cita Guna Memaksimalkan Kinerja Jaksa

Aparat Penegak Hukum (APH) di Banyuwangi ikuti sosialisasi inovasi sistem checklist digital berkas perkara (Si Cita) di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi membuat inovasi sistem checklist digital berkas perkara (Si Cita). Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan penguatan sistem pengawasan, menghindari penyalahgunaan wewenang serta mempermudah tugas Jaksa dan penyidik kepolisian dalam penelitian berkas perkara tanpa harus bertatap muka langsung.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi menyampaikan, aplikasi berbasis IT ini untuk mempermudah tugas Jaksa melakukan penelitian berkas perkara. Melalui aplikasi Si Cita, seluruh berkas perkara akan terintegrasi atau terkoneksi dengan penyidik dari kepolisian.

"Jadi berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau tidak lengkap, penyidik akan tahu secara real time melalui aplikasi Si Cita," ujarnya, Jum'at (17/9/2021).

Baca Juga :

Rawi menjelaskan, aplikasi ini juga sebagai sarana pertukaran informasi hasil penelitian berkas perkara antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan penyidik.

Penyidik bahkan juga bisa langsung memberikan respon berkas yang sedang dipelajari Jaksa. "Jika berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa, selanjutnya penyidik akan menginput pengiriman tersangka melalui aplikasi ini," jelasnya.

Tak hanya penyidik, masih kata Rawi, seluruh berkas perkara yang sudah terdaftar akan tersimpan di dalam data base, sehingga mudah diakses dan dipantau langsung oleh pimpinan satuan kerja (Satker) hingga Jaksa.

"Masing-masing Jaksa, penyidik, Kapolsek, maupun Kapolres memiliki akun untuk mengakses Si Cita,” terangnya.

Meski sama-sama bisa mengakses, namun penelusuran berkas perkara hanya bisa dilihat masing-masing instansi, sehingga penyidik yang yang satu dengan yang lainnya tidak bisa melihat, kecuali pimpinan Satker bisa melihat dan memantau secara keseluruhan," imbuhnya.

Rawi menambahkan, aplikasi ini telah disosialisasikan kepada aparat penegak hukum (APH) lainnya dari Pengadilan Negeri dan Polresta Banyuwangi. "Penerapan sistem ini kami sosialisasikan kemarin dengan mengundang jajaran Kepolisian dan Pengadilan," tambahnya.

Inovasi ini diapresiasi Polresta Banyuwangi. Menurut Kapolresta, AKBP Nasrun Pasaribu, program Kejaksaan tersebut sangat efisien dalam penanganan perkara. "Ini terobosan yang sangat baik dan luar biasa," katanya.

Selain mempermudah tugas penyidik, sekaligus memaksimalkan kinerja anggotanya dalam penanganan berkas suatu perkara "Semoga inovasi ini bisa diterapkan dan dipertahankan seterusnya. Sehingga dengan kecanggihan teknologi ini bisa memudahkan tugas kita," katanya. (fat)