Aparat Penegak Hukum (APH) di Banyuwangi ikuti sosialisasi inovasi sistem checklist digital berkas perkara (Si Cita) di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi membuat inovasi sistem checklist digital berkas perkara (Si Cita). Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan penguatan sistem pengawasan, menghindari penyalahgunaan wewenang serta mempermudah tugas Jaksa dan penyidik kepolisian dalam penelitian berkas perkara tanpa harus bertatap muka langsung.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi menyampaikan, aplikasi berbasis IT ini untuk mempermudah tugas Jaksa melakukan penelitian berkas perkara. Melalui aplikasi Si Cita, seluruh berkas perkara akan terintegrasi atau terkoneksi dengan penyidik dari kepolisian.
"Jadi berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap
atau tidak lengkap, penyidik akan tahu secara real time melalui aplikasi Si
Cita," ujarnya, Jum'at (17/9/2021).
Rawi menjelaskan, aplikasi ini juga sebagai sarana
pertukaran informasi hasil penelitian berkas perkara antara jaksa penuntut umum
(JPU) dengan penyidik.
Penyidik bahkan juga bisa langsung memberikan respon berkas
yang sedang dipelajari Jaksa. "Jika berkas sudah dinyatakan lengkap oleh
Jaksa, selanjutnya penyidik akan menginput pengiriman tersangka melalui
aplikasi ini," jelasnya.
Tak hanya penyidik, masih kata Rawi, seluruh berkas perkara
yang sudah terdaftar akan tersimpan di dalam data base, sehingga mudah diakses
dan dipantau langsung oleh pimpinan satuan kerja (Satker) hingga Jaksa.
"Masing-masing Jaksa, penyidik, Kapolsek, maupun
Kapolres memiliki akun untuk mengakses Si Cita,” terangnya.
Meski sama-sama bisa mengakses, namun penelusuran berkas
perkara hanya bisa dilihat masing-masing instansi, sehingga penyidik yang yang
satu dengan yang lainnya tidak bisa melihat, kecuali pimpinan Satker bisa
melihat dan memantau secara keseluruhan," imbuhnya.
Rawi menambahkan, aplikasi ini telah disosialisasikan
kepada aparat penegak hukum (APH) lainnya dari Pengadilan Negeri dan Polresta
Banyuwangi. "Penerapan sistem ini kami sosialisasikan kemarin dengan
mengundang jajaran Kepolisian dan Pengadilan," tambahnya.
Inovasi ini diapresiasi Polresta Banyuwangi. Menurut
Kapolresta, AKBP Nasrun Pasaribu, program Kejaksaan tersebut sangat efisien
dalam penanganan perkara. "Ini terobosan yang sangat baik dan luar
biasa," katanya.
Selain mempermudah tugas penyidik, sekaligus memaksimalkan
kinerja anggotanya dalam penanganan berkas suatu perkara "Semoga inovasi
ini bisa diterapkan dan dipertahankan seterusnya. Sehingga dengan kecanggihan
teknologi ini bisa memudahkan tugas kita," katanya. (fat)