Polsek Gambiran Ungkap Kasus Pencurian HP di Warung BaksoPolsek Gambiran

Polsek Gambiran Ungkap Kasus Pencurian HP di Warung Bakso

Pelaku pencurian disidik petugas. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Nasib apes menimpa MC (33), pria asal Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Telepon genggam kesayangannya raib digondol maling usai menyantap bakso di sebuah warung di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran.

Kapolsek Gambiran, AKP Suryono Bhakti membenarkan jika dirinya menerima laporan dari korban pada Jum'at malam (9/7/2021) lalu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp. 5,7 juta.

Pengakuan korban, lanjut Suryono, kejadian kala itu berawal dari korban bersama rekannya pergi makan di sebuah warung bakso di Desa Wringinagung. Setelah kenyang menyantap bakso, korban dan rekannya membayar setelah itu pergi.

Baca Juga :

"Namun saat itu handphone korban ketinggalan di meja makan warung bakso tersebut. Korban sempat kembali ke warung untuk mencari handphone miliknya, tapi sudah tidak ada di tempat semula alias raib," kata Suryono.

Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Gambiran untuk ditindaklanjuti. "Benar, korban melapor kepada kami tepat setelah kejadian. Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan," ujarnya, Kamis (16/9/2021).

Pencarian terhadap pelaku pencurian yakni DP (33) asal Desa Karangsari, Kecamatan Sempu tersebut memakan waktu cukup lama, karena pihaknya juga mencari keberadaan handphone milik korban.

"Setelah kami telusuri, kami berhasil menangkap pelaku sekaligus barang buktinya, pada Rabu (15/9/2021) kemarin," ungkapnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gambiran. "Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam Pasal 362 KUHP," pungkasnya. (fat/eko)