Pelaku pencurian disidik petugas. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Nasib apes menimpa MC (33), pria asal Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Telepon genggam kesayangannya raib digondol maling usai menyantap bakso di sebuah warung di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran.
Kapolsek Gambiran, AKP Suryono Bhakti membenarkan jika dirinya menerima laporan dari korban pada Jum'at malam (9/7/2021) lalu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp. 5,7 juta.
Pengakuan korban, lanjut Suryono, kejadian kala itu berawal
dari korban bersama rekannya pergi makan di sebuah warung bakso di Desa
Wringinagung. Setelah kenyang menyantap bakso, korban dan rekannya membayar
setelah itu pergi.
"Namun saat itu handphone korban ketinggalan di meja
makan warung bakso tersebut. Korban sempat kembali ke warung untuk mencari
handphone miliknya, tapi sudah tidak ada di tempat semula alias raib,"
kata Suryono.
Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Gambiran
untuk ditindaklanjuti. "Benar, korban melapor kepada kami tepat setelah
kejadian. Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak melakukan
penyelidikan," ujarnya, Kamis (16/9/2021).
Pencarian terhadap pelaku pencurian yakni DP (33) asal Desa
Karangsari, Kecamatan Sempu tersebut memakan waktu cukup lama, karena pihaknya
juga mencari keberadaan handphone milik korban.
"Setelah kami telusuri, kami berhasil menangkap pelaku
sekaligus barang buktinya, pada Rabu (15/9/2021) kemarin," ungkapnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di
Mapolsek Gambiran. "Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam Pasal 362
KUHP," pungkasnya. (fat/eko)