Polisi tindak tegas kendaraan besar yang nekat melintas di Jalan MH. Thamrin, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Sejumlah kendaraan besar di
Kabupaten Banyuwangi masih saja nekat melintas di luar jalur semestinya.
Kebanyakan diantaranya merupakan truk logistik dan muat material.
Walhasil pada Senin (25/3/2024) siang, sejumlah truk yang
melintas di Jalan MH. Thamrin, terjaring razia karena nekat melintas di jalan
yang dilarang untuk kendaraan besar tersebut.
"Kendaraan yang nekat melintas di Jl. MH Thamrin kita
tindak tegas, total ada puluhan kendaraan yang kita tindak,” kata Kanit
Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Budi Mujiono.
Ironisnya, pelanggaran ini bukan kali pertama terjadi. Petugas
sudah berkali-kali melakukan razia dan imbauan, namun masih saja ada pengemudi
yang bandel.
Menurutnya, Dinas Perhubungan melarang truk melintas di
sejumlah jalan protokol yang ada, salah satunya Jl. MH. Thamrin. Alasannya
karena spesifikasi jalan tidak untuk kendaraan yang bertonase berat.
"Akibat kendaraan besar yang membandel mengakibatkan
jalan MH Thamrin cepat rusak. Itu yang kita waspadai,” terangnya.
Pihaknya mengimbau agar pengemudi kendaraan besar untuk
mematuhi aturan dan tidak melewati Jl. MH Thamrin. Kendaraan besar diharuskan
melintas di Jl. Raden Wijaya dan Jl. Argopuro.
"Patroli akan terus kami masifkan. Kami tidak akan segan menindak tegas pelanggar," tandasnya. (fat)