(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Kabupaten Banyuwangi telah ditunjuk pemerintah pusat sebagai daerah percontohan nasional untuk program digitalisasi bantuan sosial (bansos). Uji coba pendaftaran bansos melalui aplikasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial), telah dilaksanakan sejak 18 September 2025.
Memperluas cakupan pendaftaran, Banyuwangi mengerahkan kader Dasawisma, Lurah, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi agen Perlinsos.
Bupati Banyuwangi Ipuk
Fiestiandani, menjelaskan upaya ini untuk memperluas akses masyarakat kurang
mampu yang selama ini belum terdata dalam sistem bansos.
Hingga saat ini, proses
pendaftaran digitalisasi bansos telah berjalan signifikan. Dalam enam hari
terakhir mulai 17 hingga 23 September siang, sebanyak 18.170 kepala keluarga
telah didaftarkan dalam digitalisasi bansos.
"Kami sudah meminta para
kepala OPD, camat, hingga lurah untuk menjadi agen Perlinsos. Mereka akan kerja
bareng para agen perlinsos lain," kata Ipuk saat menghadiri Rakor
Sinergitas Tiga Pilar di Banyuwangi, Selasa (23/9/2025).
Agen perlinsos saat ini terdiri
dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial
Kecamatan (TKSK), operator data kemiskinan di desa/kelurahan.
“Untuk mempercepat dan memperluas
pendaftaran bansos, kami juga menambahkan agen perlinsos. Kami libatkan seluruh
kepala OPD, camat, lurah dan kades, termasuk ribuan kader dasa wisma
se-Banyuwangi untuk menjadi agen perlinsos. Dengan bantuan meraka, agen
perlinsos di Banyuwangi bisa mencapai sekitar 2 ribu orang,” kata Ipuk.
Sekedar diketahui, pendaftaran
bansos cara baru ini dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, secara mandiri
via aplikasi Perlinsos. Syaratnya, pendaftar harus memiliki Identitas
Kependudukan Digital (IKD) karena sistem terhubung langsung dengan data
kependudukan.
Kedua, melalui agen Perlinsos.
Agen perlinsos akan jemput bola mendatangi warga atau kelompok warga untuk
mendaftarkan mereka. Selain itu, warga juga bisa mendatangi kantor desa,
kelurahan, atau kecamatan untuk mendaftarkan bansos.
“Harapannya, lebih banyak
masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan tetapi selama ini terlewat dari
pendataan bisa terakomodasi. Padahal, sebenarnya mereka sangat layak. Ini yang
menajdi prioritas kita juga,” ujar Ipuk.
Menurut Ipuk, keberadaan agen
Perlinsos sangat penting bagi warga yang kesulitan mendaftar mandiri. Selain
itu para agen ini juga berperan dalam menyosialisasikan cara baru mendapatkan
bansos.
Digitalisasi bansos ini diharapkan menjadi program yang mempermudah proses pendaftaran, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (humas/kab/bwi)