
Warga menyerahkan maling jeruk ke polisi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Seorang pria diamankan warga karena ketahuan mencuri buah jeruk di area persawahan Dusun/Desa Bulurejo Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Senin (27/4/2026).
Pria itu berinisial Sy (40), warga Dusun Krajan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Setelah diamankan oleh warga, terduga pelaku diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.
Aksi pencurian terungkap setelah adanya warga yang
mencurigai gerak-gerik terduga pelaku di lokasi kejadian pada Senin dinihari
sekira pukul 03.00 WIB.
Saat dilakukan pengecekan, warga mendapati terduga pelaku
serta satu unit motor Honda Grand bernopol P 5597 WQ dengan keranjang yang
dipenuhi buah jeruk.
"Setelah diinterogasi warga, terduga pelaku akhirnya
mengakui perbuatannya mengambil jeruk di area persawahan tersebut," kata
Kapolsek Purwoharjo, Iptu Agus Suhartono.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihak
kepolisian, terduga pelaku menggasak buah jeruk milik Syahrul Junaedi (38),
warga Desa Bulurejo. Ia dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta.
"Warga kemudian mengamankan yang bersangkutan dan
melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Purwoharjo untuk di proses lebih
lanjut," ujar Agus. (fat)