Ketua Yayasan di Banyuwangi Diduga Cabuli Anak Asuh, Berdalih Usir JinSatreskrim Polresta Banyuwangi

Ketua Yayasan di Banyuwangi Diduga Cabuli Anak Asuh, Berdalih Usir Jin

Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur. (Foto: Shutterstock.com)

KabarBanyuwangi.co.id - Ketua salah satu yayasan di Banyuwangi ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur.

Terduga pelaku berinisial ZA (47), asal Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi. Dia ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dengan nomor, sp.kap/216/V/2022/satreskrim tertanggal 20 Mei 2022.

"Yang bersangkutan telah ditangkap dan kasusnya ditangani Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi," kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga :

Lita mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan pada Kamis (19/5/2022). Saat itu terduga pelaku berpaprasan dengan korban dan mengatakan akan datang ke kamar korban. Dia berdalih akan melakukan terapi mengusir jin yang ada di dalam tubuh korban.

"Terduga pelaku beralasan akan melakukan terapi pengobatan untuk mengeluarkan jin di dalam tubuh korban. Korban hanya bisa pasrah dengan rayuan pelaku. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya," jelas Lita.

Tak tahan dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya mengadu ke orang tuanya. Orang tua korban pun geram dan melaporkan ZA ke polisi.

Usai menerima laporan, Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, termasuk mengamankan barang bukti.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kini ZA telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," tambahnya.

Polisi menyebut, diduga ada anak asuh lainnya yang menjadi korban tindakan tak senonoh tersangka.

"Selain korban, ada 6 korban lainnya yg mengaku mendapatkan perlakuan serupa dari tersangka. Keenam korban lainnya tersebut telah dijadikan saksi," pungkasnya. (fat)