Komisioner KPU Banyuwangi menyampaikan progres penerimaan berkas bacaleg. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menerima empat berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) hari ini, Sabtu (13/5/2023).
Namun, dari empat partai politik (parpol) yang menyerahkan berkas bacaleg untuk Pemilu 2024, dua diantaranya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra berkasnya dikembalikan dan diminta untuk segera melakukan perbaikan.
Sedangkan dua lainnya, yakni Partai Ummat dan PBB resmi
diterima oleh KPU Banyuwangi.
"Jadi ada empat parpol yang mendaftar hari ini,
yakni PBB, PKB, Gerindra dan Partai Ummat," kata Ketua KPU Banyuwangi, Dwi
Anggraini Rachman.
Menurut Dwi, bacaleg yang mendaftar pertama yakni PBB
pada pukul 13:00 WIB dengan keterangan berkas lengkap dan diterima.
Kemudian PKB datang pukul 14:00 WIB. Berkas bacalegnya
dikembalikan karena adanya ketidaksesuaian nomor urut bakal caleg pada surat
persetujuan DPP di aplikasi silon dan dokumen fisik.
Disusul dengan Partai Gerindra mendaftar ke KPU sekitar
pukul 15:30 WIB. Berkas bacaleg dari partai yang dinahkodai Prabowo Subianto
ini juga dikembalikan.
Berkas dikembalikan lantaran DPC Gerindra Banyuwangi
belum mengantongi Surat Keputusan (SK) persetujuan daftar nama bacaleg terbaru
dari DPP Gerindra.
Selanjutnya Partai Ummat mendaftarkan 22 bacalegnya ke
KPU pada pukul 15:43 WIB. Berkas bacaleg dari partai besutan Amin Rais
dinyatakan lengkap dan diterima.
"Jadi ada dua partai yakni PKB dan Gerindra yang
berkasnya dikembalikan. Paling lambat besok tanggal 14 Mei untuk pengembalian
berkas. Batas Akhirnya sampai pukul 23:59, lewat dari itu maka tidak kami
terima," jelasnya. (fat)