KPU Banyuwangi Kembalikan Dua Berkas Dari Empat Partai yang Mendaftar Bacaleg Hari IniKPU Banyuwangi

KPU Banyuwangi Kembalikan Dua Berkas Dari Empat Partai yang Mendaftar Bacaleg Hari Ini

Komisioner KPU Banyuwangi menyampaikan progres penerimaan berkas bacaleg. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menerima empat berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) hari ini, Sabtu (13/5/2023).

Namun, dari empat partai politik (parpol) yang menyerahkan berkas bacaleg untuk Pemilu 2024, dua diantaranya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra berkasnya dikembalikan dan diminta untuk segera melakukan perbaikan.

Sedangkan dua lainnya, yakni Partai Ummat dan PBB resmi diterima oleh KPU Banyuwangi.

Baca Juga :

"Jadi ada empat parpol yang mendaftar hari ini, yakni PBB, PKB, Gerindra dan Partai Ummat," kata Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rachman.

Menurut Dwi, bacaleg yang mendaftar pertama yakni PBB pada pukul 13:00 WIB dengan keterangan berkas lengkap dan diterima.

Kemudian PKB datang pukul 14:00 WIB. Berkas bacalegnya dikembalikan karena adanya ketidaksesuaian nomor urut bakal caleg pada surat persetujuan DPP di aplikasi silon dan dokumen fisik.

Disusul dengan Partai Gerindra mendaftar ke KPU sekitar pukul 15:30 WIB. Berkas bacaleg dari partai yang dinahkodai Prabowo Subianto ini juga dikembalikan.

Berkas dikembalikan lantaran DPC Gerindra Banyuwangi belum mengantongi Surat Keputusan (SK) persetujuan daftar nama bacaleg terbaru dari DPP Gerindra.

Selanjutnya Partai Ummat mendaftarkan 22 bacalegnya ke KPU pada pukul 15:43 WIB. Berkas bacaleg dari partai besutan Amin Rais dinyatakan lengkap dan diterima.

"Jadi ada dua partai yakni PKB dan Gerindra yang berkasnya dikembalikan. Paling lambat besok tanggal 14 Mei untuk pengembalian berkas. Batas Akhirnya sampai pukul 23:59, lewat dari itu maka tidak kami terima," jelasnya. (fat)