Dwi Angraini Rahman, Ketua KPU Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Benarkah disaat pandemi Covid-19, KPU Banyuwangi berencana melakukan perjalanan dan mengundang ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Kota Batu?.
Pasalnya, baru-baru ini muncul sebuah surat KPU Banyuwangi mengundang ketua dan anggota PPK se-Banyuwangi untuk hadir mengikuti rapat evaluasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun Tahun 2020 pada tanggal 30-31 Januari 2021 di Hotel Zam-Zam Kota Batu.
Salinan surat yang tersebar luas di sejumlah grup WhatsApp
ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak. KPU dinilai tidak elok
menghabiskan anggaran negara untuk "plesiran" di tengah sulitnya
perekonomian akibat terjangan pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi
Anggraini Rahman membenarkan jika KPU berencana mengagendakan rapat koordinasi
bersama PPK di Kota Batu. Namun dia menepis anggapan bahwa kegiatan tersebut
untuk plesiran dan menghabiskan anggaran negara.
Keterangan Gambar: Surat undangan KPU Banyuwangi untuk PPK yang menyebar di Medsos. (Foto: Istimewa)
Dipilihnya Kota Batu, kata Anggraini, selain untuk
melakukan evaluasi Tahapan Pilbup juga sekaligus untuk studi banding ke rumah
pintar pemilu KPU RI yang berada di Kota Batu.
"Kita itu kemarin memang mengagendakan rakor ke batu
sekalian melihat rumah pintar pemilu KPU RI yang lokasinya ada di Batu. Jadi
milih Batu bukan karena mau pergi yang gak jelas," kata Anggraini saat
dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (28/1/2021).
Namun, karena kondisi pandemi Covid-19, rencana tersebut
diurungkan. Memgingat Kota Batu termasuk salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penularan virus
Corona.
"Tapi karena pandemi tidak mendapat ijin dari
kepolisian setempat. Yo gak sido wes (ya tidak jadi sudah)," tutupnya. (fat)