Penjudi Kabur Saat Digerebeg Polisi, Arena Judi Sabung Ayam DibakarPolsek Songgon

Penjudi Kabur Saat Digerebeg Polisi, Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Tempat yang diduga digunakan arena judi sabung ayam di Desa Balak, Kecamatan Songgon, dibakar polisi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian Banyuwangi kian gencar memberantas praktik judi sabung ayam di Bumi Blambangan. Kali ini, polisi membongkar dan membakar arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Wonorejo, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Kamis (28/1/2021).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin melalui Kapolsek Songgon, Iptu Eko Darmawan mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan dengan mengerahkan Personel Resmob Polresta Banyuwangi dan jajaran Polsek Songgon, serta dibantu tokoh masyarakat desa setempat.

Sayangnya dalam penggerebekan tersebut, kepolisian tidak menemukan penjudi. Tempat yang biasanya digunakan untuk mengadu ayam tersebut sudah sepi. Di Lokasi, kata Eko, hanya menemukan bangunan non permanen terbuat dari bambu, kayu dan terpal plastik, sangkar ayam, serta sebuah jam tangan yang diduga milik penjudi.

Baca Juga :

"Barang-barang yang ditemukan, telah kita amankan. Sementara arena judi sabung ayam tersebut kita bongkar dan dibakar, supaya tidak bisa dipakai lagi. Sekaligus ini menjadi peringatan keras kami kepada penjudi," tegasnya.

Sebelumnya, tambah Iptu Eko, lokasi sabung ayam tersebut sudah pernah dilakukan penindakan. Namun berdasarkan laporan masyarkat dan warga sekitar, tempat tersebut masih sering beroperasi. Pihaknya menghimbau warga untuk tidak takut memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui perjudian jenis apapun.

"Kami himbau warga memberikan informasi jika mengetahui perjudian. Polsek Songgon dan para tokoh desa sudah berkomitmen untuk memeranginya bersama," pungkasnya. (fat)