Tempat yang diduga digunakan arena judi sabung ayam di Desa Balak, Kecamatan Songgon, dibakar polisi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian Banyuwangi kian gencar memberantas praktik judi sabung ayam di Bumi Blambangan. Kali ini, polisi membongkar dan membakar arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Wonorejo, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Kamis (28/1/2021).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin melalui Kapolsek Songgon, Iptu Eko Darmawan mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan dengan mengerahkan Personel Resmob Polresta Banyuwangi dan jajaran Polsek Songgon, serta dibantu tokoh masyarakat desa setempat.
Sayangnya dalam penggerebekan tersebut, kepolisian tidak
menemukan penjudi. Tempat yang biasanya digunakan untuk mengadu ayam tersebut
sudah sepi. Di Lokasi, kata Eko, hanya menemukan bangunan non permanen terbuat
dari bambu, kayu dan terpal plastik, sangkar ayam, serta sebuah jam tangan yang
diduga milik penjudi.
"Barang-barang yang ditemukan, telah kita amankan.
Sementara arena judi sabung ayam tersebut kita bongkar dan dibakar, supaya
tidak bisa dipakai lagi. Sekaligus ini menjadi peringatan keras kami kepada
penjudi," tegasnya.
Sebelumnya, tambah Iptu Eko, lokasi sabung ayam tersebut
sudah pernah dilakukan penindakan. Namun berdasarkan laporan masyarkat dan
warga sekitar, tempat tersebut masih sering beroperasi. Pihaknya menghimbau warga
untuk tidak takut memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui
perjudian jenis apapun.
"Kami himbau warga memberikan informasi jika
mengetahui perjudian. Polsek Songgon dan para tokoh desa sudah berkomitmen
untuk memeranginya bersama," pungkasnya. (fat)