Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggaraini Rahman menyerahkan SK Penetapan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi resmi menetapkan pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu.
Penetapan ini tertuang kedalam Keputusan KPU Banyuwangi Nomor 15/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.
"Hari ini merupakan tugas terakhir kita, menetapkan
Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah sebagai pasangan calon terpilih untuk
Bupati dan Wakil Bupati 2020," ungkap Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini
Rahman usai menyerahkan salinan keputusan penetapan KPU Banyuwangi dalam Rapat
Pleno yang digelar di Hotel Santika, Kamis (18/2/2021).
Selanjutnya, masih Dwi, paslon terpilih akan dilantik.
Pelantikan menjadi ranah DPRD, Pemerintah Daerah Banyuwangi, dan Pemerintah
Provinsi Jatim.
"Informasi yang kita terima, kemungkinan akhir bulan
Februari ini akan dilakukan pelantikan," lontarnya.
Dalam rapat pleno yang dihadiri paslon terpilih, Ipuk
Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah beserta tim pemenangan, Bawaslu, dan pimpinan
lintas partai politik. Sementara paslon urut 01, Yusuf Widyatmoko-Muhammad Riza
Azizy berhalangan hadir.
"Sudah kita undang semua. Namun dari paslon urut 01,
berdasarkan info dari tim pemenangan bahwa Bapak Yusuf dan Gus Riza tidak bisa
memenuhi undangan kami dalam penetapan. Paslon urut 01 diwakilkan oleh ketua
tim pemenangannya, Bapak Taufik," pungkasnya. (fat)