Jabat Plh Bupati, Mujiono Fokus Menata Kota BanyuwangiPemkab Banyuwangi

Jabat Plh Bupati, Mujiono Fokus Menata Kota Banyuwangi

Plh Bupati Banyuwangi, Mujiono. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Terhitung mulai 18 Februari 2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Mujiono menduduki posisi sebagai Plh Bupati Banyuwangi seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko tertanggal 17 Februari 2017.

Mujiono resmi menjabat pelaksana harian (Plh) Bupati Banyuwangi setelah mengantongi surat keputusan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Dia akan menjabat hingga paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 9 Desember 2020 resmi dilantik.

Selama menjadi Plh, Mujiono menyatakan akan melaksanakan program kerja jangka pendek yang bersifat umum dan rutin dilakukan.

Baca Juga :

"Terkait penataan kota, mulai dari kebersihan ruas jalan, ruang terbuka hijau, dan lainnya. Itu menjadi prioritas kami, dan itu pekerjaan yang biasa dilakukan," ungkapnya usai mengikuti prosesi serah terima jabatan yang berlangsung di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (17/2/2021) malam.

Berikutnya soal ketertiban umum, seperti mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk memarkir kendaraan. Kemudian terkait ketertiban parkir.

"Itu menjadi atensi kami, sehingga lalu lintas di Banyuwangi menjadi lancar," jelasnya.

Tak hanya soal kebersihan dan ketertiban, namun juga terkait keindahan. Menurutnya hal itu sejalan dengan program Pemkab Banyuwangi dalam pengembangan Banyuwangi sebagao kabupaten yang dikenal dengan sektor pariwisatanya.

Dalam mengembangkan sebuah wilayah, peningkatan lampu penerangan jalan umum (LPJU), menurutnya juga perlu diperhatikan dan dievaluasi mengingat beberapa wilayah kekurangan penerangan.

"Termasuk perbaikan saluran dan resapan, agar Banyuwangi terhindar dari banjir saat hujan deras," ucapnya.

Mujiono menambahkan, pihaknya juga bakal mengoptimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Setiap desa dan kelurahan di Banyuwangi harus memiliki posko. Memang saat ini belum seluruhnya, karena anggaran di desa masih dalam penyusunan RAB Desa. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa rampung," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Mujiono, posko PPKM yang harus didirikan di Banyuwangi sebanyak 217. Sementara baru 50 persen yang sudah aktif.

"Dalam waktu dekat ada penambahan sekitar 150 posko yang aktif, sisanya akan kita dorong melakukan percepatan," pungkansya. (fat)