(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id -
Digitalisasi pelayanan publik terus dilakukan Pemkab Banyuwangi. Yang terbaru,
proses pembayaran dan pendaftaran uji kir kendaraan di Banyuwangi bisa diurus
sepenuhnya secara online.
Program bertajuk “Bayu Arum” (Bayar dan Daftar Uji Kir dari Rumah) tersebut diluncurkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan, Senin (10/5/2021).
“Kami terus mendorong seluruh dinas
untuk bisa menelurkan inovasi yang mempermudah pelayanan publik. Seperti Bayu
Arum ini, kami mengapresiasi karena bisa memperpendek waktu pengurusan uji KIR.
Warga tidak perlu antri lama,” kata Ipuk.
Bayu Arum memberikan layanan
pendaftaran dan pembayaran uji kir secara online. Pemohon yang dulu harus
mendaftar ke loket UPT PKB, sekarang cukup melakukan pendaftaran dan pembayaran
secara nontunai melalui link sipk.banyuwangikab.go.id.
“Terima kasih kepada Dinas
Perhubungan yang telah jeli melihat situasi dan kondisi saat ini. Di tengah
pandemi, Bayu Arum menjadi salah satu solusi untuk mengurangi resiko penularan
covid-19. Karena sudah berbasis online, masyarakat tidak perlu lagi mengantri
maupun melakukan kontak langsung saat pembayaran sehingga lebih praktis dan
aman,” kata Ipuk.
Ipuk berharap, ke depan setiap OPD
bisa terus berinovasi, salah satunya dengan peka mendengarkan aspirasi dari
warga.
“Saya minta setiap OPD terus
membuat terobosan untuk menyelesaikan permasalahan pelayan publik. Jangan hanya
melakukan rutinitas yang biasa-biasa saja, namun buatlah sesuatu yang out of
the box. Semua dinas harus jadi agen inovasi,” harap Ipuk.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas
Perhubungan Banyuwangi Dwi Yanto menjelaskan, sejak 20 April 2021 lalu
pendaftaran uji kir sudah bisa dilakukan secara online.
Setelah pendaftaran teregristrasi
melalui link, pemohon dapat langsung membayar biaya uji kir melalui semua
aplikasi e-Wallet dan m-Banking di semua rekening bank melalui android.
Keterangan Gambar : (Foto: Humas/kab/bwi)
Setelah itu bukti pembayaran
langsung ditampilkan di android masing-masing. “Sekarang sudah murni
online. Kami tidak lagi membuka loket untuk pembayaran tunai,” kata Dwi.
“Jadi petugas bank yang selama ini
melayani pembayaran di loket, diganti fungsinya untuk melayani pembukaan
rekening atau pembuatan aplikasi m-banking pada pemohon uji kir yang belum
punya rekening atau m-banking," imbuh Dwi.
Dengan Bayu Arum, kata Dwi,
pengurusan pengujian kir kendaraan bermotor kini bisa lebih menghemat waktu.
“Bahkan hari dan tanggal pengujian Kir bisa langsung dipilih di aplikasinya.
Sehingga pemohon tinggal datang sesuai jadwal yang ia pilih saat mendaftar.
Jadi benar-benar lebih praktis, mudah, dan cepat,” kata Dwi.
Layanan ini pun disambut positif oleh para pemilik kendaraan. Salah satunya, Nicky Garadika yang saat itu ingin mendaftar untuk pengujian kir untuk mobil boks miliknya. “Saya sudah mencobanya, dipandu petugas. Gampang, enggak ribet, tanpa antri. Pembayaran jadi lebih mudah dan praktis,” kata Nicky. (Humas/kab/bwi)