Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu beserta jajaranya audiensi dengan mahasiswa di dalam Masjid Raudlatul Jannah. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menerima audiensi dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Banyuwangi, Jum'at (23/7/2021).
Para mahasiswa dikumpulkan di dalam Masjid Raudlatul Jannah Polresta Banyuwangi untuk melakukan audiensi dengan Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu.
"Dari rekan-rekan audiensi PMII, dalam kehadirannya
ada yang menyampaikan suatu persoalan kepada kita yang menyangkut tentang PPKM
level 3 dan 4," kata AKBP Nasrun Pasaribu ditemui usai audiensi.
Dikatakan Nasrun, pihaknya telah mengkomunikasi dengan baik
terhadap perwakilan mahasiswa yang ikut audiensi. "Alhamdulillah audiensi
berjalan dengan khidmat di dalam masjid," ujarnya.
Mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM), menurut Nasrun, merupakan intruksi dari pemerintah
pusat yang kemudian diterapkan dan ditindaklanjuti oleh daerah.
"Teknis dan mekanismenya pun sudah diatur oleh
pemerintah pusat. Dan di setiap daerah itu ada Satgas Covid-19 yang didalamnya
melibatkan banyak pihak. Hasil audiensi nantinya juga akan kita sampaikan dalam
rapat Satgas Covid-19 Banyuwangi,” tambahnya.
Kapolresta
Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu. (Foto: Fattahur/Doc)
Disamping itu, pemerintah selama PPKM Darurat telah
melakukan berbagai upaya meringankan beban masyarakat. Baik pemberian bansos
langsung maupun menggandeng para ormas dan mahasiswa.
”Kita sudah selalu upayakan bantuan kepada masyarakat yang
terdampak, setiap polsek juga sudah bergerak untuk membagikan bantuan secara
langsung,” pungkasnya.
Sementara itu, Kordinator Lapangan (Korlap) PMII
Banyuwangi, Syarif Datulloh mengatakan, pihaknya mempertanyakan skema
pelaksanaan PPKM Baik dalam masa PPKM Darurat maupun PPKM level 3 atau 4 yang
dilaksanakan hingga 25 Juli mendatang.
”Kita sering mendengarkan keluhan masyarakat, jika selama
pelaksanaan PPKM membuat perekonomian terpuruk,” ujarnya.
Syarif mengaku selama pelaksanaan PPKM banyak masyarakat
yang terpuruk. Terutama para pedagang kecil yang tidak bisa berjualan. ”Adanya
penyekatan dan pembatasan waktu untuk pedagang kecil ini, membuat mereka
kesusahan,” katanya.
Usai melakukan audensi dengan pihak kepolisian, para
mahasiswa kemudian membubarkan diri meninggalkan lingkungan Mapolresta
Banyuwangi. (fat)