Mahasiswa di Banyuwangi Audiensi Soal PPKM dengan KepolisianPolresta Banyuwangi

Mahasiswa di Banyuwangi Audiensi Soal PPKM dengan Kepolisian

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu beserta jajaranya audiensi dengan mahasiswa di dalam Masjid Raudlatul Jannah. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menerima audiensi dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Banyuwangi, Jum'at (23/7/2021).

Para mahasiswa dikumpulkan di dalam Masjid Raudlatul Jannah Polresta Banyuwangi untuk melakukan audiensi dengan Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu.

"Dari rekan-rekan audiensi PMII, dalam kehadirannya ada yang menyampaikan suatu persoalan kepada kita yang menyangkut tentang PPKM level 3 dan 4," kata AKBP Nasrun Pasaribu ditemui usai audiensi.

Baca Juga :

Dikatakan Nasrun, pihaknya telah mengkomunikasi dengan baik terhadap perwakilan mahasiswa yang ikut audiensi. "Alhamdulillah audiensi berjalan dengan khidmat di dalam masjid," ujarnya.

Mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menurut Nasrun, merupakan intruksi dari pemerintah pusat yang kemudian diterapkan dan ditindaklanjuti oleh daerah.

"Teknis dan mekanismenya pun sudah diatur oleh pemerintah pusat. Dan di setiap daerah itu ada Satgas Covid-19 yang didalamnya melibatkan banyak pihak. Hasil audiensi nantinya juga akan kita sampaikan dalam rapat Satgas Covid-19 Banyuwangi,” tambahnya.


Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu. (Foto: Fattahur/Doc)

Disamping itu, pemerintah selama PPKM Darurat telah melakukan berbagai upaya meringankan beban masyarakat. Baik pemberian bansos langsung maupun menggandeng para ormas dan mahasiswa.

”Kita sudah selalu upayakan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, setiap polsek juga sudah bergerak untuk membagikan bantuan secara langsung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kordinator Lapangan (Korlap) PMII Banyuwangi, Syarif Datulloh mengatakan, pihaknya mempertanyakan skema pelaksanaan PPKM Baik dalam masa PPKM Darurat maupun PPKM level 3 atau 4 yang dilaksanakan hingga 25 Juli mendatang.

”Kita sering mendengarkan keluhan masyarakat, jika selama pelaksanaan PPKM membuat perekonomian terpuruk,” ujarnya.

Syarif mengaku selama pelaksanaan PPKM banyak masyarakat yang terpuruk. Terutama para pedagang kecil yang tidak bisa berjualan. ”Adanya penyekatan dan pembatasan waktu untuk pedagang kecil ini, membuat mereka kesusahan,” katanya.

Usai melakukan audensi dengan pihak kepolisian, para mahasiswa kemudian membubarkan diri meninggalkan lingkungan Mapolresta Banyuwangi. (fat)