Konsolidasi organisasi Pengurus Wilayah (PW) Muslimat NU Jatim. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Pimpinan Cabang (PC) Muslimat
Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyuwangi mengalami reformasi kepengurusan. Hal
ini terungkap dari beredarnya surat dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU
bernomor 4320/C/PPMNU/I/2024 tertanggal 20 Januari 2024.
Surat tersebut, menonaktifkan Ketua PC Muslimat NU
Banyuwangi Hj. Makmulah Harun karena terlibat dalam pencalonan diri
sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut didasarkan pada Surat
Edaran PBNU tertanggal 18 November 2023 yang melakukan penonaktifan bagi
pengurus NU, Lembaga dan Badan Otonom yang terlibat dalam perhelatan politik
praktis tersebut.
Dalam surat penonaktifan itu, PP Muslimat NU juga menunjuk
Hj. Istianah sebagai Penjabat (Pj) Ketua PC Muslimat NU Banyuwangi.
“Sampai saat ini, surat dari PP Muslimat NU itu masih belum
dicabut. Saya sampai sekarang masih diamanahi untuk memimpin Muslimat NU,”
ungkap Istianah saat ditemui di Kantor PCNU Banyuwangi, Senin (3/5/2024).
Yayuk, demikian sapaan akrab Istianah, menegaskan bahwa
penugasan tersebut juga diperkuat dengan turunnya Surat Tugas dari PW Muslimat
NU Jawa Timur tertanggal 26 April 2024. Penugasan tersebut mengamanatkan kepada
Yayuk Istianah dan sejumlah tim yang dibentuk oleh PW Muslimat NU Jatim untuk
melaksanakan Permusyawaratan di tingkat PAC dan Ranting Muslimat NU se
Banyuwangi.
“Insyallah, pada bulan Juni ini kita akan mulai melakukan
konferensi PAC Muslimat NU se Banyuwangi secara bertahap sebagaimana yang
ditugaskan oleh PW,” ungkap perempuan yang selama ini menjadi Ketua PAC
Muslimat NU Kecamatan Siliragung itu.
Terkait klaim dari sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa
surat penonaktifan Makmulah Harun tersebut telah dicabut, ia menampiknya.
“Monggo tunjukkan surat pencabutannya. Bahkan, Ketua PW
Muslimat Jatim, Bu Nyai Masruroh Wahid datang langsung ke Banyuwangi beberapa
waktu lalu terkait penonaktifan itu ke seluruh kader Muslimat,” tegas Yayuk.
Perlu diketahui, Ketua Muslimat Jatim Masruroh Wahid bersama jajarannya menyampaikan surat penonaktifan Makmulah Harun sebagai Ketua PC Muslimat NU Banyuwangi tersebut pada 19 Mei 2024. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh jajaran pengurus Muslimat dari tingkat Cabang, PAC hingga Ranting itu ditegaskan keputusan itu masih berlaku.
“Kami tegaskan seluruh kader Muslimat harus mematuhi keputusan dari Pimpinan Pusat Muslimat NU. Ini adalah keputusan organisasi yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota organisasi,” tegas Masruroh Wahid kala itu. (red)