Petugas kepolisian menunjukkan motor maling buah naga. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Petani di Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, kini bisa bernapas lega. Pelaku pencurian buah naga yang meresahkan mereka selama sebulan terakhir, berhasil ditangkap polisi.
Terduga pelaku berinisial SYN (55), warga Desa Kedung Wungu, Kecamatan Tegaldlimo, diringkus dalam pelariannya di sekitar Pelabuhan Ketapang, Jumat (21/6/2024) malam. Diduga kuat, SYN hendak kabur ke Bali untuk menghindari jeratan hukum.
"Benar pelaku sudah tertangkap di daerah Ketapang.
Diduga dia hendak kabur ke Bali. Yang bersangkutan saat ini kita tahan,"
kata Kapolsek Tegaldlimo, AKP Ali Arifin, Sabtu (22/6/2024).
Penangkapan SYN berawal dari laporan warga yang resah
dengan maraknya aksi pencurian buah naga di wilayah mereka.
Puncaknya, Pada Jumat (21/6/2024) dini hari, petani yang
berjaga di kebun melihat sepeda motor terparkir di pinggir jalan. Mereka yang
curiga, lantas mencari tahu pemilik kendaraan tersebut.
Ternyata, motor itu milik SYN yang digunakan untuk
mengangkut hasil curiannya. Petani dan warga pun membuntuti SYN.
Saat didekati, SYN tancap gas dan sempat terjatuh. Namun,
dia berhasil kabur meninggalkan motor dan buah naga curiannya. Sehingga warga
mengamankan kendaraan yang ditinggalkan.
"Akibat aksi pencurian itu, pemilik kebun mengaku
kehilangan buah naga sekitar 300 kilo dan mengaku merugi sekitar Rp 4,5
juta," kata Kapolsek Tegaldlimo.
Kepala Dusun Persen, Ahmad Fauzi bersyukur maling buah naga
itu berhasil ditangkap. Dia juga mengapresiasi kinerja polisi yang sudah sigap
dan menangkap pelaku.
"Terimakasih aparat kepolisian karena telah berhasil
menangkap pelaku. Dengan penangkapan ini, kedepan semoga wilayah kami
aman," imbuhnya. (fat)