Melanggar Lalu Lintas, Polisi Hadang Pemotor ABG Bonceng TigaSatlantas Polresta Banyuwangi

Melanggar Lalu Lintas, Polisi Hadang Pemotor ABG Bonceng Tiga

Petugas hadang pemotor tak pakai helm bonceng tiga di traffic light. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Beginilah jadinya jika pengguna jalan tidak mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Tiga remaja terpaksa ditindak tegas oleh Anggota Satlantas Polresta Banyuwangi lantaran ketiganya tidak menggunakan helm dan berbonceng tiga menaiki sepeda motor.

Kasat Lantas, Kompol Akhmad Fani Rakhim melalui Kanit Dikyasa Polresta Banyuwangi, AKP Dartik Hariyati menuturkan, pihaknya mendapati ketiganya menunggangi motor Yamaha Jupiter nopol P 2255 NQ, saat berhenti di Traffic Light depan Masjid Baiturrahman, Banyuwangi, Senin (31/5/2021) kemarin.

Oleh petugas yang sedang berjaga di Pos Penjagaan Polisi di kawasan tersebut, ketiganya dihadang diminta untuk berhenti. Sontak mereka yang seolah menghiraukan keberadaan petugas yang sedang berjaga tersebut menjadi pusat perhatian pengendara lain. 

Baca Juga :

“Usai kita hadang, ketiganya langsung kita arahkan ke Pos Penjagaan. Kita tindak tegas, dengan mengamankan unit kendaraan dan dilakukan tindakan tilang, sesuai dengan Pasal 281 UULAJ,” kata AKP Dartik.

Kanit Diyaksa, AKP Datik Hariyati menambahkan, tindakan tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada ketiga Anak Baru Gede (ABG), karena telah melanggar peraturan lalu lintas.

”Ketiganya tidak menggunakan helm, bonceng tiga dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Ketiga ABG tersebut, salah satunya seorang perempuan, masih berusia sekitar 14 tahun,” tambahnya.

Pihaknya meminta kepada ketiganya memanggil orang tuanya untuk mengambil motor yang diamankan. "Kita juga minta kepada ketiganya, agar orang tuanya yang mengambil unit sepeda motornya. Sehingga, tidak membahayakan ketiganya,” terangnya.

Kondisi ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, terutama kepada seluruh orang tua, agar tidak memperbolehkan anaknya menggunakan kendaraan sebelum cukup usia. Orang tua juga harus melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya jika keluar rumah mengendarai sepeda motor. (fat)