
Sejumlah personel Polresta Banyuwangi menjalani tes urine. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Para personel Polresta Banyuwangi dites urine. Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dan pencegahan penggunaan narkoba di kalangan anggota Polri.
Seluruh pejabat utama (PJU), perwira hingga bintara menjalani pemeriksaan urine yang dipantau langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.
"Tes urine dilaksanakan mendadak dan secara acak.
Ini adalah komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan
masyarakat terhadap kepolisian," kata Rofiq, Rabu (21/1/2026).
Rofiq berujar, tes urine ini bukan hanya untuk mendeteksi
penggunaan narkoba, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan penegakan disiplin
internal.
Kapolresta Banyuwangi memastikan akan memberikan sanksi
tegas bagi anggota yang terbukti positif menggunakan barang haram tersebut.
"Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di
institusi ini. Jika ada yang terbukti positif, mereka akan menjalani proses
hukum dan disipliner sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Dengan diadakannya tes urine ini, menurut Rofiq,
kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dapat meningkat.
“Hal ini juga merupakan salah satu cara dalam menunjukkan
komitmen perang melawan narkoba,” tandasnya. (fat)