Patroli Ramadhan, Polisi Ciduk Delapan ABG Pesta Miras di Kamar KosPolsek Kota Banyuwangi

Patroli Ramadhan, Polisi Ciduk Delapan ABG Pesta Miras di Kamar Kos

ABG yang kedapatan pesta miras dalam kos didata dan diberi pembinaan oleh petugas. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sejumlah remaja atau anak baru gede (ABG) diciduk polisi dari dalam rumah kos di wilayah Kelurahan Singonegaran, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Mereka diamankan polisi ketika sedang asyik pesta miras, Senin malam (11/4/2022) kemarin. "Ada delapan orang pemuda yang diamankan, mereka sedang asyik pesta miras di sebuah rumah kost," ujar Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, Selasa (12/4/2022).

Dari delapan anak yang diamankan, enam diantaranya merupakan laki-laki dan dua orang perempuan. "Seluruhnya masih di bawah umur. Mereka diaman saat kita melakukan razia malam sekitar pukul 22:00 WIB," terangnya.

Baca Juga :

Dari tangan mereka, polisi mendapati beberapa botol minuman miras jenis arak dan bir, serta anggur merah.

Seluruh barang bukti dan muda-mudi itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Banyuwangi. Mereka didata dan diberi pembinaan oleh petugas kepolisian.

"Mereka juga sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu kita serahkan mereka kepada orang tuanya untuk dididik dan dibina," tambahnya.

Petugas juga memberikan teguran kepada pemilik kos agar tak menerima atau menyediakan tempat kepada anak-anak untuk pesta miras. "Kita berikan teguran, jika mengulangi atau melanggar akan kita berikan sanksi tegas sesuai aturan," tegas Kusmin.

AKP Kusmin menambahkan, giat patroli dan razia akan ditingkatkan dalam rangka menciptakan kondusifitas selama Ramadhan hingga Lebaran di Banyuwangi. "Hal ini untuk menjaga kamtibmas di wilayah Banyuwangi," pungkasnya. (fat)