Tim P2TP2A saat memberikan pendampingan kepada keluarga NH, di Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga NH (15), remaja yang meninggal dunia diduga dikeroyok rekannya di Kecamatan Tegaldlimo.
Pemkab Banyuwangi melalui Dinsos PPKB telah mengutus Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk jemput bola memberikan pendampingan.
"Pendampingan dimulai sejak kemarin. Kami membawa profesional
psikolog untuk melakukan terapi kepada orang tua korban. Hingga kini tim masih
melakukan assesment," kata Kepala Dinsos PPKB, Henik Setyorini, Rabu
(1/1/2024).
Selain pendampingan psikologis, P2TP2A juga memastikan
akan mengawal proses hukum perkara ini hingga tuntas. Dengan harapan, pelaku
penganiayaan mendapat hukuman yang setimpal.
Ia mengecam tindakan kekerasan yang merenggut nyawa
tersebut. Kadinsos berharap kepada orang tua untuk lebih siaga dalam mengawasi
pergaulan putra-putrinya.
"Anak-anak perlu diperhatikan bagaimana
pergaulannya, aktivitasnya maupun
pertemanannya. Supaya hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah lebih
dini," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, NH ditemukan meninggal dunia di
sebuah area kebun buah naga di Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Senin
(30/12/2024).
Jasad remaja berusia 15 tahun tersebut ditemukan dalam
keadaan tertelungkup nyaris telanjang dengan tubuh dipenuhi luka di beberapa
bagian tubuhnya.
Kasus ini kemudian terbongkar setelah, salah satu rekan
korban melapor ke Polsek Tegaldlimo. Pelapor menyebut bahwa sebelumnya ia,
korban dan 5 remaja lainnya melalukan pesta miras jenis arak yang dicampur pil
trex.
Saat pesta miras terjadilah cekcok. Korban NH dipukuli
hingga tak sadarkan diri hingga tewas. Ironisnya, jasad korban dibuang ke kebun
buah naga sebelum akhirnya ditemukan warga.
Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa NH masih didalami
pihak kepolisian. Empat rekan korban warga Tegaldlimo yang diduga terlibat dalam
perkara ini turut diperiksa dan diamankan polisi, masing-masing berinisial MAK
(20), RSM (16), DH (15), dan DA (15).
"Untuk status sudah kita naikan ke tahap sidik.
Masing-masing terduga kita kontruksikan dengan pasal berbeda sesuai peran dan
perbuatannya," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra.
(fat)