Petugas lakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Pertanian dan Pangan
(Dispertapa) Banyuwangi mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban
jelang Idul Adha 1445 H/2024. Pengecekan dilakukan di seluruh peternakan dan
lapak pedagang yang tersebar di Banyuwangi.
Kepala Dispertapa Banyuwangi, Arief Setiawan, mengatakan
pengecekan dilakukan dengan melibatkan tim medis veteriner. Mereka bertugas
memeriksa berbagai aspek kesehatan hewan, termasuk kondisi fisik dan bebas dari
penyakit menular.
“Pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan bahwa
hewan-hewan yang akan dijadikan kurban dalam kondisi sehat dan layak untuk
dikonsumsi. Yang paling penting memenuhi kaidah layak hewan kurban,” kata
Arief, Selasa (4/6/2024).
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto, menambahkan pemeriksaan dilakukan
baik saat hewan belum disembelih (ante-mortem) dan sesudah dipotong
(post-mortem).
Proses pengecekan kesehatan mencakup beberapa tahap, mulai
dari pemeriksaan fisik umum hingga pengambilan sampel darah dan feses.
Tim medis veteriner memeriksa tanda-tanda klinis seperti
demam, luka, gangguan pernapasan, dan kondisi tubuh secara keseluruhan. Selain
itu, juga dilakukan pengukuran suhu tubuh hewan dan pemeriksaan kelenjar getah
bening untuk mendeteksi adanya infeksi.
“Peternakan hewan yang sudah lolos pemeriksaan akan
mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dispertan,” kata
Nanang.
Begitu pula di tingkat pedagang-pedagang kecil yang biasa
membeli hewan kurban dari pedagang pasar untuk dijual ke masyarakat.
“Hewan kurban yang sudah dibeli pedagang kecil itu kita
lakukan cek kesehatan kembali. Untuk memastikan tidak ada satupun ternak yang
terlewat dari pemeriksaan kita,” urainya.
Nanang menambahkan, Dispertan Banyuwangi terus melakukan
pengecekan kesehatan hewan kurban hingga mendekati Hari Raya Idul Adha.
“Kami juga akan melibatkan seluruh stakeholder dari
Fakultas Kedokteran Hewan Unair, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan
lainnya untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong,” ujarnya.
Begitupun pasca pemotongan, daging hewan kurban akan
kembali diperiksa untuk memastikan bahwa daging tersebut benar-benar layak
diedarkan di masyarakat. (humas/kab/bwi)