Pemkab dan DPRD Banyuwangi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022DPRD Banyuwangi

Pemkab dan DPRD Banyuwangi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022

Pimpinan DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD, Tahun 2022. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS APBD) Tahun 2022, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa malam (16/11/2021) kemarin.

Terdapat beberapa poin-poin yang menjadi hasil dari pembahasan terhadap penyusunan dokumen prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022. "Ada dua prioritas yang ditetapkan yakni, prioritas karena wajib dengan sendirinya dan prioritas pendukung implementasi strategi pembangunan," ucap Wakil Ketua DPRD, Ruliyono saat membacakan laporan akhir pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2022.

Dijelaskan Ruliyono, adapun prioritas karena wajib dengan sendirinya meliputi empat urusan yakni, pendidikan, kesehatan, pelayanan umum, serta urusan pemerintahan.

Baca Juga :

Sedangkan prioritas pendukung strategi pembangunan untuk tahun 2022 difokuskan kepada empat hal yakni, percepatan penyediaan infratruktur penunjang yang berurusan dengan kawasan strategis nasional. Menguatkan kemandirian produktivitas ekonomi lokal bidang pariwisata dan pertanian untuk menjangkau skala internasional. Transformasi digital dalam rangka percepatan pelayanan publik, kemudahan perizinan, fleksibilitas birokrasi, Inovasi layanan dasar pendidikan serta kesehatan untuk penguatan SDM  yang berkarakter dan berdaya saing.

Pendapatan Daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 diproyeksikan mengalami penurunan menjadi sebesar Rp. 2,950 triliun, dibandikan tahun 2021 sebesar Rp. 3,06 trilun.

Ruliyono merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp. 534 miliar lebih, dibanding tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 6 persen. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 2,404 triliun naik sebesar 4,12 persen dibanding tahun 2021, dan Lain-Lain Pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 11,9 miliar atau turun sebesar 91,06 persen.

Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.2,906 triliun mengalami penurunan sebesar 7,75 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp. 3,216 triliun

Sedangkan Pembiayaan Netto dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 16 miliar, mengalami  penurunan sebesar 91,11 persen jika dibandingkan pembiayaan Tahun 2021 yaitu sebesar Rp.179,8 milyar.

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 diarahkan sebagai instrument stimulasi pemulihan ekonomi dan antisipasi terhadap problem yang dimungkinkan masih akan terjadi serta rancangan langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.

"Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2022 ini berlangsung cepat dan sangat dinamis yang akhirnya telah terjadi kesepahaman, persamaan persepsi terhadap prioritas dan substansi KUA-PPAS APBD Tahun 2022," kata Ipuk. (fat)