Pimpinan DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD, Tahun 2022. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan
penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon
Anggaran Sementara Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS APBD) Tahun 2022,
dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa malam (16/11/2021) kemarin.
Terdapat beberapa poin-poin yang menjadi hasil dari
pembahasan terhadap penyusunan dokumen prioritas plafon anggaran sementara APBD
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022. "Ada dua prioritas yang ditetapkan yakni,
prioritas karena wajib dengan sendirinya dan prioritas pendukung implementasi
strategi pembangunan," ucap Wakil Ketua DPRD, Ruliyono saat membacakan
laporan akhir pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2022.
Dijelaskan Ruliyono, adapun prioritas karena wajib dengan
sendirinya meliputi empat urusan yakni, pendidikan, kesehatan, pelayanan umum,
serta urusan pemerintahan.
Sedangkan prioritas pendukung strategi pembangunan untuk
tahun 2022 difokuskan kepada empat hal yakni, percepatan penyediaan
infratruktur penunjang yang berurusan dengan kawasan strategis nasional.
Menguatkan kemandirian produktivitas ekonomi lokal bidang pariwisata dan pertanian
untuk menjangkau skala internasional. Transformasi digital dalam rangka
percepatan pelayanan publik, kemudahan perizinan, fleksibilitas birokrasi,
Inovasi layanan dasar pendidikan serta kesehatan untuk penguatan SDM yang berkarakter dan berdaya saing.
Pendapatan Daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran serta
Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022
diproyeksikan mengalami penurunan menjadi sebesar Rp. 2,950 triliun, dibandikan
tahun 2021 sebesar Rp. 3,06 trilun.
Ruliyono merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD)
diproyeksikan sebesar Rp. 534 miliar lebih, dibanding tahun 2021 mengalami
penurunan sebesar 6 persen. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 2,404
triliun naik sebesar 4,12 persen dibanding tahun 2021, dan Lain-Lain Pendapatan
yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 11,9 miliar atau turun sebesar 91,06 persen.
Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi
Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.2,906 triliun mengalami penurunan
sebesar 7,75 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp. 3,216 triliun
Sedangkan Pembiayaan Netto dalam KUA dan PPAS APBD
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 16 miliar,
mengalami penurunan sebesar 91,11 persen
jika dibandingkan pembiayaan Tahun 2021 yaitu sebesar Rp.179,8 milyar.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan,
Kebijakan Umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 diarahkan sebagai
instrument stimulasi pemulihan ekonomi dan antisipasi terhadap problem yang
dimungkinkan masih akan terjadi serta rancangan langkah afirmasi untuk
peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
"Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2022 ini berlangsung
cepat dan sangat dinamis yang akhirnya telah terjadi kesepahaman, persamaan
persepsi terhadap prioritas dan substansi KUA-PPAS APBD Tahun 2022," kata
Ipuk. (fat)