Polresta Kerjasama dengan PA Banyuwangi Gelar Pelayanan Terpadu Sidang ItsbatPolresta Banyuwangi

Polresta Kerjasama dengan PA Banyuwangi Gelar Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat

Kapolresta menyerahklan buku nikah. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi melaksanakan pelayanan terpadu sidang Itsbat nikah bagi masyarakat Banyuwangi. Sidang Itsbat yang dilaksanakan di ruang Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi ini diikuti oleh 18 pasangan, Jumat (19/11/2021).

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan bahwa program ini sangat luar biasa, karena kolaborasi yang baik antara PA dan Polresta untuk kepentingan masyarakat Banyuwangi.

"Saya senang dengan kolaborasi ini antara Pengadilan Agama dan Polresta Banyuwangi, dan saya berharap dengan adanya program ini masyarakat dapat terbantu untuk urusannya," ujar Kapolresta.

Baca Juga :

Lebih lanjut, AKBP Nasrun berharap, program ini dapat berjalan terus sampai seluruh masyarakat Banyuwangi mendapatkan buku dan surat yang sah secara merata.

Dalam kesempatan tersebut Kadispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolresta Banyuwangi, atas program tersebut yang sangat luar biasa. Karena kolaborasi yang baik antara PA dan Polresta Banyuwangi untuk kepentingan masyarakat Banyuwangi.

"Kegiatan ini menjadikan urusan mempelai yang ingin meresmikan secara hukum menjadi lebih mudah," tutur Djuang Pribadi.

Kadispendukcapil juga berpesan untuk seluruh pasangan yang telah sah secara hukum, hari ini untuk menjaga surat dan buku yang telah disahkan secara hukum.


Kapolresta foto bersama di ruang Rupatama Wira Pratama. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Moh. Ali Rido memyampaikan, hari ini merupakan hari yang luar biasa dan bersejarah. Karena hari ini adalah kegiatan pertama yang digagas di Polresta Banyuwangi dan menjadi satu-satunya di Indonesia

"Dengan adanya surat nikah yang sah secara hukum, maka pasangan suami istri bisa tenang jikan mengurus surat-surat," ujar Ketua PA Banyuwangi.

Ketua PA menyampaikan bahwa acara ini tidak dapat terselenggara jika bukan tanpa bantuan Kapolresta Banyuwangi. "Saya mengapresiasi terhadap Kapolresta dan jajaran yang telah memberikan fasilitas serta dukungan pada kami untuk acara ini," tutur Ketua PA.

Ketua PA  berharap dengan sudah sahnya pasangan melalui sidang Itsbat nikah ini pasangan lebih harmonis. (fat)