Rapat Komisi III DPRD Banyuwangi bersama Bapenda dan BPKAD. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp. 519 miliar pada tahun 2021. Pencapaian ini melampaui target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp. 518 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari usai menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di gedung DPRD setempat, Senin (10/1/2022) kemarin.
"Capaian PAD tahun 2021 mencapai 102,79 persen dari
target yang ditetapkan dalam APBD 2021. Dari target PAD sebesar Rp. 518 miliar,
sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi sebesar Rp. 519 miliar. Jika
dibandingkan dengan tahun 2020, hanya tercapai 83,6 persen," kata Emy.
Menurutnya, penerimaan pajak daerah berkontribusi besar
terhadap PAD 2021. Ada 6 komponen pajak daerah yang realisasinya diatas 100
persen, sedangkan 4 komponen pajak daerah lainnya terealisasi di atas 90 persen.
"Penerimaan pajak daerah tahun 2021 melampaui target
yakni sebesar Rp. 206,7 miliar atau 113,65 persen dari target sebesar Rp. 181,3
miliar," sebutnya.
Berbeda dengan penerimaan retribusi daerah yang menurutnya
masih belum optimal. Karena realisasinya masih di angka 72,48 persen dari
target.
Sementara berdasarkan laporan dari BPKAD, tambah Emy,
penerimaan Bagi Hasil Pajak yang diterima Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun
2021 melampaui target, yakni sebesar 174 persen.
"Dana Bagi Hasil ini merupakan dana yang besumber pajak
perusahaan besar yang dipungut oleh Pemerintah pusat yang selanjutnya
ditransfer ke daerah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Banyuwangi, Sih Wahyudi
menyampaikan, tahun ini ia berkomitmen akan lebih mengoptimalkan penerimaan
retribusi daerah.
Ada 6 komponen pajak daerah yang penerimaannya melampaui
target, diantaranya pajak hotel terealisasi sebesar Rp. 11,7 miliar atau 112
persen dari target.
Selanjutnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) terealisasi
sebesar Rp. 77 milar atau 101 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercapai
sebesar Rp. 42 miliar atau 118 persen. Kemudian pajak restaurant tercapai
sebesar RP. 18,4 miliar atau 109 persen, BPHTP 142 persen, dan pajak minerba
sebesar 148 persen.
"Penerimaan pajak daerah masih ada yang realisasinya di
atas 90 persen, seperti pajak hiburan, pajak air bawah tanah, pajak parkir, dan
pajak reklame," ungkapnya.
kedepan, Sih Wahyudi mengaku akan lebih fokus untuk
mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memacu penerimaan
retribusi daerah yang belum optimal. "Kedepan kita akan terus memacu
penerimaan retribusi daerah," tandasnya. (fat)