Penerimaan PAD Banyuwangi Tahun 2021 Tumbuh Dibanding Tahun SebelumnyaDPRD Banyuwangi

Penerimaan PAD Banyuwangi Tahun 2021 Tumbuh Dibanding Tahun Sebelumnya

Rapat Komisi III DPRD Banyuwangi bersama Bapenda dan BPKAD. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp. 519 miliar pada tahun 2021. Pencapaian ini melampaui target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp. 518 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari usai menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di gedung DPRD setempat, Senin (10/1/2022) kemarin.

"Capaian PAD tahun 2021 mencapai 102,79 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD 2021. Dari target PAD sebesar Rp. 518 miliar, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi sebesar Rp. 519 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, hanya tercapai 83,6 persen," kata Emy.

Baca Juga :

Menurutnya, penerimaan pajak daerah berkontribusi besar terhadap PAD 2021. Ada 6 komponen pajak daerah yang realisasinya diatas 100 persen, sedangkan 4 komponen pajak daerah lainnya terealisasi di atas 90 persen.

"Penerimaan pajak daerah tahun 2021 melampaui target yakni sebesar Rp. 206,7 miliar atau 113,65 persen dari target sebesar Rp. 181,3 miliar," sebutnya.

Berbeda dengan penerimaan retribusi daerah yang menurutnya masih belum optimal. Karena realisasinya masih di angka 72,48 persen dari target.

Sementara berdasarkan laporan dari BPKAD, tambah Emy, penerimaan Bagi Hasil Pajak yang diterima Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 melampaui target, yakni sebesar 174 persen.

"Dana Bagi Hasil ini merupakan dana yang besumber pajak perusahaan besar yang dipungut oleh Pemerintah pusat yang selanjutnya ditransfer ke daerah," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Banyuwangi, Sih Wahyudi menyampaikan, tahun ini ia berkomitmen akan lebih mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah.

Ada 6 komponen pajak daerah yang penerimaannya melampaui target, diantaranya pajak hotel terealisasi sebesar Rp. 11,7 miliar atau 112 persen dari target.

Selanjutnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) terealisasi sebesar Rp. 77 milar atau 101 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercapai sebesar Rp. 42 miliar atau 118 persen. Kemudian pajak restaurant tercapai sebesar RP. 18,4 miliar atau 109 persen, BPHTP 142 persen, dan pajak minerba sebesar 148 persen.

"Penerimaan pajak daerah masih ada yang realisasinya di atas 90 persen, seperti pajak hiburan, pajak air bawah tanah, pajak parkir, dan pajak reklame," ungkapnya.

kedepan, Sih Wahyudi mengaku akan lebih fokus untuk mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memacu penerimaan retribusi daerah yang belum optimal. "Kedepan kita akan terus memacu penerimaan retribusi daerah," tandasnya. (fat)