Polisi Banyuwangi Amankan Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Diduga Akan Digunakan Balap LiarPolsek Gambiran

Polisi Banyuwangi Amankan Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Diduga Akan Digunakan Balap Liar

Petugas kepolisian menertibkan pemilik motor yang menggunakan kendaraan tak sesuai standar. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Puluhan motor yang menggunakan knalpot brong diamankan oleh anggota Polsek Gambiran, Banyuwangi, Minggu (7/12/2025).

Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat mengatakan, total sebanyak sepuluh unit motor yang diamankan. Petugas juga turut membawa pemilik kendaraan ke kantor polisi.

"Penertiban dilakukan pada Minggu dinihari sekira pukul 00.30 WIB. Total sebanyak sepuluh kendaraan yang diamankan," ujar Hidayat.

Baca Juga :

Hidayat mengatakan, penertiban dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang mendapati sekelompok remaja pemilik motor modifikasi sedang nongkrong di Jalan Simpang Empat, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.

"Para remaja tersebut diduga akan melakukan aksi balal liar yang berpotensi mengganggu ketenteraman, sehingga langsung kami tertibkan," kata Hidayat.

Para remaja yang diamankan tersebut, rata-rata berusia 14 sampai 20 tahun. Mereka digiring ke kantor polisi untuk selanjutnya diberi pembinaan.

"Sudah kami instruksikan agar pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi. Merek juga kita minta agar motor dikembalikan sesuai standar," tambahnya.

Selanjutnya para remaja itu dipulangkan usai membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh petugas. "Mereka kami pulangkan dan diserahkan kepada orang tua masing-masing," pungkasnya. (fat)