
Petugas kepolisian menertibkan pemilik motor yang menggunakan kendaraan tak sesuai standar. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Puluhan motor yang menggunakan knalpot brong diamankan oleh anggota Polsek Gambiran, Banyuwangi, Minggu (7/12/2025).
Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat mengatakan, total sebanyak sepuluh unit motor yang diamankan. Petugas juga turut membawa pemilik kendaraan ke kantor polisi.
"Penertiban dilakukan pada Minggu dinihari sekira
pukul 00.30 WIB. Total sebanyak sepuluh kendaraan yang diamankan," ujar
Hidayat.
Hidayat mengatakan, penertiban dilakukan setelah petugas
menerima informasi dari masyarakat yang mendapati sekelompok remaja pemilik
motor modifikasi sedang nongkrong di Jalan Simpang Empat, Desa Jajag, Kecamatan
Gambiran.
"Para remaja tersebut diduga akan melakukan aksi
balal liar yang berpotensi mengganggu ketenteraman, sehingga langsung kami
tertibkan," kata Hidayat.
Para remaja yang diamankan tersebut, rata-rata berusia 14
sampai 20 tahun. Mereka digiring ke kantor polisi untuk selanjutnya diberi
pembinaan.
"Sudah kami instruksikan agar pemilik kendaraan
untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi. Merek juga kita minta agar motor
dikembalikan sesuai standar," tambahnya.
Selanjutnya para remaja itu dipulangkan usai membuat
surat pernyataan yang disaksikan oleh petugas. "Mereka kami pulangkan dan
diserahkan kepada orang tua masing-masing," pungkasnya. (fat)