Polisi Banyuwangi Larang Penggunaan Petasan Saat Perayaan Malam Tahun BaruPolresta Banyuwangi

Polisi Banyuwangi Larang Penggunaan Petasan Saat Perayaan Malam Tahun Baru

Samapta Polresta Banyuwangi razia petasan jelang perayaan Tahun Baru 2023. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Mengantisipasi adanya hal - hal yang tidak diinginkan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melarang penggunaan petasan saat malam tahun baru 2023. 

Hal itu diungkapkan Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Subandi, Kamis (29/12/2022). "Petasan dilarang digunakan saat perayaan tahun baru," tegasnya.

Sebagai upaya antisipasi, petugas melakukan razia ke sejumlah toko, pasar maupun lapak dadakan yang biasa menjual petasan. "Hasil operasi belum kami temukan, petasan, yang ada hanya kembang api biasa yang kecil-kecil," ujar Subandi.

Baca Juga :

Razia petasan yang dilakukan petugas ini digelar sejak beberapa hari lalu hingga nanti saat malam pergantian tahun baru. Razia petasan juga dilakukan secara serentak oleh jajajaran Polsek. 

Subandi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan petasan, utamanya saat malam pergantian tahun.

"Kita imbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan petasan, karena itu dilarang digunakan saat malam tahun baru," tandasnya. (fat)