Petugas membakar kurungan dan peralatan judi sabung di lokasi perjudian. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian Banyuwangi gencar memberantas praktik judi sabung ayam di Bumi Blambangan. Kali ini, polisi membongkar dan membakar arena judi sabung ayam di Desa/Kecamatan Wongsorejo, Selasa (9/11/2021) kemarin.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Wongsorejo, Iptu Sudarso menyampaikan, pihaknya mengerahkan personelnya saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam. Petugas harus menempuh jarak kurang lebih 5 kilometer untuk sampai di lokasi.
Sayangnya dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak
menemukan penjudi. Tempat yang biasanya digunakan untuk mengadu ayam tersebut
sudah sepi saat didatangi petugas.
"Diduga para pelaku perjudian kabur melarikan diri
sesaat sebelum petugas datang, di lokasi sudah sepi," katanya, Rabu
(10/11/2021).
Di Lokasi, kata Sudarso, hanya menemukan 2 lembar karpet
merah, 12 kurungan, 2 buah geber pembatas terbuat dari karpet merah serta
terpal plastik berukuran 10x10 meter sebagai tempat berteduh, serta menemukan 4
unit motor berbagai merek. Barang-barang tersebut diduga milik pelaku
perjudian.
"Barang-barang bukti yang kita temukan di lokasi,
telah kita amankan. Sementara arena judi sabung ayam tersebut kita bongkar dan
dibakar, supaya tidak bisa dipakai lagi. Sekaligus ini menjadi peringatan keras
kami kepada penjudi," tegasnya.
Menurut Iptu Sudarso, lokasi sabung ayam tersebut sudah
pernah dilakukan penindakan. Tapi informasi dari warga, tempat itu masih
beroperasi, sehingga kembali dilakukan operasi.
Dirinya mengimbau kepada warga untuk tidak takut memberikan
informasi kepada polisi apabila mengetahui perjudian. "Kami imbau warga
memberikan informasi jika mengetahui perjudian. Polsek Wongsorejo dan para
tokoh desa sudah berkomitmen untuk memeranginya bersama," pungkasnya.
(fat)