Polisi dan Aliansi Umat Beragama Banyuwangi, Audensi Soal Dugaan Ujaran KebencianPolresta Banyuwangi

Polisi dan Aliansi Umat Beragama Banyuwangi, Audensi Soal Dugaan Ujaran Kebencian

Koordiantor Aliansi Umat Beragama Kabupaten Banyuwangi, Halili Abdul Ghani usai audiensi di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Polisi bakal menindaklajuti laporan pengaduan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE) serta ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Aliansi Umat Beragama Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasat Reskrim, AKP Mustijat Priyambodo menyampaikan, pengaduan dari Aliansi Umat Beragama Banyuwangi dan LDII sudah masuk dan masih dalam proses lidik. Bahkan, sejumlah saksi telah diperiksa.

"Beberapa saksi sudah kita periksa, termasuk pelapor juga sudah diperiksa. Untuk menentukan ada unsur pidananya atau tidak," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga :

Mustijat menjelaskan, pengaduan itu terkait Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ujaran kebencian.

"Kami masih pendalaman, dan kami butuh pendalaman penyelidikan. Jadi ada dua aduan, yang pertama LDII, kedua dari Aliansi Umat Beragama," ucapnya.

Sebelumnya, Aliansi Umat Beragama Kabupaten Banyuwangi mendesak Polresta Banyuwangi untuk segera mengusut kasus ini. Bahkan mereka berencana turun ke jalan mendesak kasus ini segera ditindaklanjuti.

Namun rencana tersebut diurungkan pasca audiensi yang dilakukan Polresta Banyuwangi dengan. sejumlah perwakilan dari Aliansi Umat Beragama pada Kamis siang.

"Laporan pengaduaan terhadap seseorang yang mengatakan salah satu lembaga islam sesat itu kini telah ditangani oleh Polresta Banyuwangi sesuai dengan aturan yang ada," ujar Koordiantor Aliansi Umat Beragama Kabupaten Banyuwangi, Halili Abdul Ghani usai audiensi.

Dalam audiensi secara tertutup bersama Kapolresta Banyuwangi, Kasat Intel, Kasat Reskrim di Mapolresta tersebut, kata Halili, kepolisian telah memanggil dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Bahkan kepolisian secepatnya akan melakukan gelar perkara.

"Rencana gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. Aliansi kami hanya mendukung agar supaya kasus seperti ini betul-betul menjadi atensi kepolisian," jelasnya. (fat)