Koordiantor Aliansi Umat Beragama Kabupaten Banyuwangi, Halili Abdul Ghani usai audiensi di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi bakal menindaklajuti laporan
pengaduan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Traksaksi Elektronik
(ITE) serta ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Aliansi Umat Beragama
Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasat
Reskrim, AKP Mustijat Priyambodo menyampaikan, pengaduan dari Aliansi Umat
Beragama Banyuwangi dan LDII sudah masuk dan masih dalam proses lidik. Bahkan,
sejumlah saksi telah diperiksa.
"Beberapa saksi sudah kita periksa, termasuk pelapor
juga sudah diperiksa. Untuk menentukan ada unsur pidananya atau tidak,"
kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, Kamis
(19/8/2021).
Mustijat menjelaskan, pengaduan itu terkait Undang - Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ujaran kebencian.
"Kami masih pendalaman, dan kami butuh pendalaman
penyelidikan. Jadi ada dua aduan, yang pertama LDII, kedua dari Aliansi Umat
Beragama," ucapnya.
Sebelumnya, Aliansi Umat Beragama Kabupaten Banyuwangi
mendesak Polresta Banyuwangi untuk segera mengusut kasus ini. Bahkan mereka
berencana turun ke jalan mendesak kasus ini segera ditindaklanjuti.
Namun rencana tersebut diurungkan pasca audiensi yang
dilakukan Polresta Banyuwangi dengan. sejumlah perwakilan dari Aliansi Umat
Beragama pada Kamis siang.
"Laporan pengaduaan terhadap seseorang yang mengatakan
salah satu lembaga islam sesat itu kini telah ditangani oleh Polresta
Banyuwangi sesuai dengan aturan yang ada," ujar Koordiantor Aliansi Umat
Beragama Kabupaten Banyuwangi, Halili Abdul Ghani usai audiensi.
Dalam audiensi secara tertutup bersama Kapolresta
Banyuwangi, Kasat Intel, Kasat Reskrim di Mapolresta tersebut, kata Halili,
kepolisian telah memanggil dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Bahkan
kepolisian secepatnya akan melakukan gelar perkara.
"Rencana gelar perkara akan dilakukan dalam waktu
dekat. Aliansi kami hanya mendukung agar supaya kasus seperti ini betul-betul
menjadi atensi kepolisian," jelasnya. (fat)