Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, bersama tim memantau pelaksanaa Prokes ke sejumlah perbankan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi terus memantau ketat penerapan protokol kesehatan pada sektor esensial dan kritikal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemantauan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, Ipda Sadimun bersama tim di sejumlah perbankan yang ada di Banyuwangi, Jum'at (16/7/2021).
"Pemantaun ini guna memastikan penerapan prokes selama
PPKM Darurat. Sebab, kebijakan PPKM Darurat itu dibuat untuk dipatuhi demi
keselamatan masyarakat. Semua itu dilakukan untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin melalui Kanit
Reskrim, Ipda Sadimun.
Sesuai Inmendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021, sektor esensial menjadi salah satu sektor yang
diizinkan untuk bekerja dari kantor atau work from office (WFO) hingga mencapai
50 persen.
Meski begitu, perusahaan di sektor esensial diharapkan
tetap memperketat waktu kerja guna memaksimalkan PPKM Darurat.
"Hasil pantauan di sejumlah kantor perbankan, telah
menerapkan 50 persen karyawan masuk kantor, sisanya bekerja dari rumah atau
work from home (WFH)," tambahnya.
Selama pembatasan ini, nasabah yang datang ke Bank
terpantau berkurang. Sehingga tidak sampai terjadi kerumunan dari antrian
nasabah yang datang ke Bank.
Kendati demikian, pihaknya menyarankan pihak Bank untuk
melakukan pembatasan nasabah apabila terjadi kerumunan dalam pelayanan.
"Pihak Bank sudah kami imbau untuk menerapkan pembatasan apabila terjadi
kerumunan," jelasnya.
Sadimun menegskan, jika memang ditemukan adanya perusahaan
yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (fat)