Terduga pelaku saat diamankan aparat. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Apes menimpa Watini (52), seorang
penjual rujak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Motor
Honda Scoopy miliknya dibawa kabur pengamen yang berpura-pura meminjam untuk
transfer uang.
Musibah yang dialami Watini tersebut, terjadi pada Kamis
siang (23/5/2024) kemarin. Awalnya, dua orang pengamen datang ke warung rujak
Watini.
Saat itu, satu orang datang dengan menggunakan kostum badut
dan satu lagi membawa gitar. Mereka menitipkan motor lalu pergi mengamen.
Tak lama setelahnya, pengamen badut kembali dan pamit
pulang. Kemudian disusul pengamen gitar datang dan meminjam motor Watini.
Pengamen itu beralasan ingin pergi untuk transfer uang.
Tanpa curiga, Watini meminjamkan motornya.
Namun, pengamen gitar tersebut tak kunjung kembali. Setelah
beberapa jam menunggu, Watini sadar bahwa dia telah dibohongi dan motornya
dibawa kabur.
Akhirnya Watini memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya
itu ke Polsek Pesanggaran.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan
penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku di Kota Pasuruan.
Terduga pelaku berinisial FS (40), warga Desa Bugul Kidul,
kecamatan Bugul Kidul, Pasuruan. Dia mengakui seluruh perbuatannya.
"Penangkapan terduga pelaku ini berkat kerja sama kami
dengan Unit Resmob kota Pasuruan Kota," kata Kapolsek Pesanggaran, AKP
Lita Kurniawan, Minggu (26/5/2024).
Lita menyampaikan, FS saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan
Polsek Pesanggaran. FS dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti berupa
satu unit motor milik korban," pungkasnya. (fat)