Polisi Tangkap Pengamen Bawa Kabur Motor Penjual Rujak di BanyuwangiPolsek Pesanggaran

Polisi Tangkap Pengamen Bawa Kabur Motor Penjual Rujak di Banyuwangi

Terduga pelaku saat diamankan aparat. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Apes menimpa Watini (52), seorang penjual rujak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Motor Honda Scoopy miliknya dibawa kabur pengamen yang berpura-pura meminjam untuk transfer uang.

Musibah yang dialami Watini tersebut, terjadi pada Kamis siang (23/5/2024) kemarin. Awalnya, dua orang pengamen datang ke warung rujak Watini.

Saat itu, satu orang datang dengan menggunakan kostum badut dan satu lagi membawa gitar. Mereka menitipkan motor lalu pergi mengamen.

Baca Juga :

Tak lama setelahnya, pengamen badut kembali dan pamit pulang. Kemudian disusul pengamen gitar datang dan meminjam motor Watini.

Pengamen itu beralasan ingin pergi untuk transfer uang. Tanpa curiga, Watini meminjamkan motornya.

Namun, pengamen gitar tersebut tak kunjung kembali. Setelah beberapa jam menunggu, Watini sadar bahwa dia telah dibohongi dan motornya dibawa kabur.

Akhirnya Watini memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Pesanggaran.

Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku di Kota Pasuruan.

Terduga pelaku berinisial FS (40), warga Desa Bugul Kidul, kecamatan Bugul Kidul, Pasuruan. Dia mengakui seluruh perbuatannya.

"Penangkapan terduga pelaku ini berkat kerja sama kami dengan Unit Resmob kota Pasuruan Kota," kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan, Minggu (26/5/2024).

Lita menyampaikan, FS saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pesanggaran. FS dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

"Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit motor milik korban," pungkasnya. (fat)