
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Polisi mengamankan pria berinisial AS (31) yang tegas menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia di Dusun Ringinsari, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Pesanggaran, Kompol Maskur, Selasa (31/3/2026).
Maskur mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi
pada Selasa dini hari sekira pukul 01.00 WIB. AS diduga menganiaya ibu
kandungnya dan satu orang rekan kerjanya.
Peristiwa berdarah itu diketahui oleh tetangganya bernama
Dalim, yang saat itu sempat mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban.
Saat mendatangi sumber teriakan, Dalim melihat dua orang
bersimbah darah. Ia juga melihat AS di sekitar lokasi membawa senjata tajam.
"Saksi takut lalu pergi dan meminta bantuan warga.
Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke kami," ujar Maskur.
Korban meninggal diketahui bernama Su (65). Sementara
rekan kerja pelaku yang turut menjadi korban yakni De (45), asal Bogor,
mengalami luka parah dan kini sedang dirawat di RS Al Huda Gambiran.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami motif
penganiayaan yang merenggut nyawa. Dari keterangan saksi, terduga pelaku
belakangan sering marah-marah dan diduga mengalami depresi.
"Menurut keterangan saksi, terduga pelaku mengalami
depresi sekitar empat tahunan ini setelah bercerai dengan istrinya,” ungkap
Maskur.
“AS sudah diamankan beserta barang bukti berupa parang,
pisau, dan sebatang kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya kedua
korban," pungkasnya. (fat)