Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman 1.800 Botol Arak Menuju Luar KotaPolresta Banyuwangi

Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman 1.800 Botol Arak Menuju Luar Kota

Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi saat memeriksa truk yang mengangkut ribuan botol arak. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak.

Upaya penyelundupan miras tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang sedang melakukan patroli di Jalan Raya Banyuwangi -Jember, Kecamatan Kabat, tepatnya didepan RTH Kedayunan.

Petugas kepolisian mencurigai angkutan truk Colt Diesel berwarna merah bernopol N-8653-UG yang dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang.

Baca Juga :

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati truk tersebut membawa 1.800 botol arak yang dikemas dalam 36 karton. Masing-masing karton berisi 50 botol.

"Total sebanyak 1.800 botol arak yang kita temukan di dalam truk. Miras tersebut akan didistribusikan ke luar kota," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, Rabu (8/10/2025).

Petugas kemudian mengamankan sopir beserta barang bukti dan membawa kendaraan ke Mapolresta Banyuwangi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Keberhasilan anggota di lapangan ini merupakan wujud nyata Polresta Banyuwangi dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Rama

“Peredaran miras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” tutup Rama. (fat)