Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi saat memeriksa truk yang mengangkut ribuan botol arak. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak.
Upaya penyelundupan miras tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang sedang melakukan patroli di Jalan Raya Banyuwangi -Jember, Kecamatan Kabat, tepatnya didepan RTH Kedayunan.
Petugas kepolisian mencurigai angkutan truk Colt Diesel
berwarna merah bernopol N-8653-UG yang dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun
Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati truk
tersebut membawa 1.800 botol arak yang dikemas dalam 36 karton. Masing-masing
karton berisi 50 botol.
"Total sebanyak 1.800 botol arak yang kita temukan
di dalam truk. Miras tersebut akan didistribusikan ke luar kota," kata
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, Rabu (8/10/2025).
Petugas kemudian mengamankan sopir beserta barang bukti
dan membawa kendaraan ke Mapolresta Banyuwangi guna dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Keberhasilan anggota di lapangan ini merupakan
wujud nyata Polresta Banyuwangi dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,”
kata Rama
“Peredaran miras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” tutup Rama. (fat)