Hajatan diduga di rumah oknum anggota DPRD Banyuwangi. (Foto: Screenshot video amatir)
KabarBanyuwangi.co.id - Setelah sebelumnya viral video hajatan yang digelar oleh oknum kades dan ASN, kali ini warga Banyuwangi kembali dihebohkan dengan menyebarnya video acara hajatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan.
Di dalam video hajatan berdurasi sekitar 5 detik tersebut terlihat sejumlah undangan mengenakan masker di bawah tenda pelaminan duduk berhimpitan menyebar luas ke sejumlah grup WhatApps (WA), Sabtu (24/7/2021).
Selain itu, tampak juga satu orang yang diduga sang tuan rumah,
oknum anggota dewan berinisial SA berdiri hendak memberikan sambutan
kepada tamu undangan yang hadir.
Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar saat dikonfirmasi
sejumlah wartawan membenarkan adanya kegiatan hajatan tersebut. Pihaknya mengaku
kaget atas terselenggaranya hajatan hingga videonya menyebar ke masyarakat.
Empat hari sebelum acara hajatan digelar, Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibaru mendatangi tuan rumah. (Foto: Istimewa)
Padahal empat hari sebelum puncak acara, Satgas Covid-19 Kecamatan
Kalibaru, diantaranya Kapolsek, Camat dan Kepala Desa (Kades) Kalibaru Wetan sudah menemui SA agar menunda acara hajatan hingga PPKM level 3-4 berakhir.
"Waktu itu kami datangi sudah oke, siap menunda.
Beliau itu kan anggota dewan, kami pikir pasti bisa memberi teladan. Saya masih
simpan foto pertemuan pra acara kemarin,” ujar AKP Jabbar.
“Eh, nggak tahunya sekarang malah ramai. Rupanya hajatan
tetap digelar," imbuh perwira yang pernah menjabat sebagai Kasubaghumas Polresta
Banyuwangi itu.
Sementara itu, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) berlangsung, di Banyuwangi sudah ada tiga pejabat yang kedapatan
tetap nekad menggelar hajatan.
Selain oknum anggota DPRD, sebelumnya juga ada oknum Kades
Temuguruh, Kecamatan Sempu menggelar hajatan di balai desa setempat. Oknum Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Disdukcapil menggelar hajatan disebuah
hotel di Kecamatan Kalipuro.
Saat ini kasus oknum Kades Temuguruh yang menggelar resepsi di balai desa masih ditangani aparat Polresta Banyuwangi, sedangkan oknum pegawai Dispendukcapil sudah diberi sanksi. (fat)