Water Canon Polisi Semprot Desinfektan Ruas Jalan Protokol Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah jalan protokol Banyuwangi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu (17/7/2021).
Tak hanya itu, polisi juga membagikan masker secara gratis kepada warga. Upaya-upaya yang dilakukan polisi itu dalam rangka melindungi masyarakat agar terhindar dari virus Corona.
"Polresta Banyuwangi dan jajaran secara masif
melakukan penyemprotan desinfektan di berbagai wilayah serta pembagian masker
kepada masyarakat,” terang Kabagops Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Setya
Budi.
Penyemprotan desinfektan, kata Agung, menggunakan mobil
Armoured Water Cannon (AWC) dan mobil penerangan Dalmas. Disamping itu, polisi
juga mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat dan disiplin
protokol kesehatan ke pelosok wilayah.
Upaya yang dilakukan Polresta Banyuwangi itu guna
menindaklanjuti instruksi dari pimpinan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap
keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.
Hingga saat ini pun, masih kata Agung, terus menerus
mensosialisasikan ke masyarakat, supaya senantiasa memakai masker, mencuci
tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta
membatasi mobilisasi dan interaksi masyarakat.
“Kami berharap, upaya yang kami lakukan ini bisa menekan laju penyebaran virus corona di masyarakat,” pungkasnya. (fat)