PPKM Darurat, Jalan Protokol Banyuwangi Disemprot DesinfektanPolresta Banyuwangi

PPKM Darurat, Jalan Protokol Banyuwangi Disemprot Desinfektan

Water Canon Polisi Semprot Desinfektan Ruas Jalan Protokol Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah jalan protokol Banyuwangi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu (17/7/2021).

Tak hanya itu, polisi juga membagikan masker secara gratis kepada warga. Upaya-upaya yang dilakukan polisi itu dalam rangka melindungi masyarakat agar terhindar dari virus Corona.

"Polresta Banyuwangi dan jajaran secara masif melakukan penyemprotan desinfektan di berbagai wilayah serta pembagian masker kepada masyarakat,” terang Kabagops Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Setya Budi.

Baca Juga :

Penyemprotan desinfektan, kata Agung, menggunakan mobil Armoured Water Cannon (AWC) dan mobil penerangan Dalmas. Disamping itu, polisi juga mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat dan disiplin protokol kesehatan ke pelosok wilayah.

Upaya yang dilakukan Polresta Banyuwangi itu guna menindaklanjuti instruksi dari pimpinan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

Hingga saat ini pun, masih kata Agung, terus menerus mensosialisasikan ke masyarakat, supaya senantiasa memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi masyarakat.

“Kami berharap, upaya yang kami lakukan ini bisa menekan laju penyebaran virus corona di masyarakat,” pungkasnya. (fat)