Kapolresta Banyuwangi, AKBP Narun Pasaribu. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengklaim angka kriminalitas di wilayahnya mengalami penurunan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Alhamdulillah selama PPKM Darurat, tindak kejahatan menurun kurang lebih sekitar 20 sampai 30 persen," kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, Senin (12/7/2021).
Penurunan kasus kejahatan jalanan ini, menurut Nasrun,
berkat kerjasama yang baik antara Polri dengan TNI dan Pemerintah Daerah, tokoh
masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat yang secara kompak menjaga keamanan
Banyuwangi.
"Meski demikian, kita harus tetap waspada. Apapun
bentuk kejahatan tetap akan meresahkan masyarakat, sehingga harus tetap kita
antisipasi terus menerus," tambahnya.
Sekedar diketahui, Polresta Banyuwangi dalam 12 hari
terakhir berhasil mengungkap 206 kasus kejahatan jalanan. Sebanyak 103 pelaku
diringkus aparat, 5 orang diantaranya merupakan residivis.
Dari jumlah total kasus yang ada, didominasi kasus
pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 155 kasus dengan 57 tersangka.
Disusul kasus premanisme 25 kasus dengan 36 tersangka, pencurian motor
(Curanmor) 12 kasus dengan 2 tersangka.
Kemudian pencurian dengan kekerasan (Curas) 11 kasus dengan
5 tersangka, street crime 1 kasus dengan 1 tersangka, dan sajam 2 kasus dengan
2 tersangka. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita 203 jenis
barang bukti yang digunakan pelaku melakukan aksi kejahatan. (fat)